Viral Curhat Anggota Pesparani

Viral Curhat Anggota Pesparani Nasional 2022 Kota Kupang, Begini Klarifikasi LP3KD dan Pemkot

Mantan Wakil Wali Kota Kupang itu mengatakan bahwa alokasi anggaran untuk pelaksanaan Pesparani Nasional telah masuk sebagai daftar uang pemkot.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
PUNCAK - Panggung Pesparani Nasional II tahun 2022 di Kupang NTT. Insert viral curhat peserta Pesparani Nasional asal Kota Kupang yang viral di media sosial. 

POS-KUPANG.COM - Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah Kota Kupang atau LP3KD Kota Kupang memberi tanggapan atas curhat anggota Pesta Paduan Suara Grejani (Pesparani) Nasional II asal Kota Kupang.

Ketua LP3KD Kota Kupang, dr. Hermanus Man tidak menampik kondisi yang dialami oleh para anggota kontingen yang ikut membawa nama Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam perhelatan nasional yang digelar pada Oktober 2022 lalu itu.

dr. Hermanus Man menyebut bahwa LP3KD Kota Kupang selaku lembaga yang bertanggung jawab atas pelaksanaan Pesparani tingkat kota belum menerima uang dari Pemkot Kupang yang dialokasikan untuk kegiatan itu.

"Uang belum kami terima dari Pemkot. Itu sudah masuk dalam daftar uang pemkot," ungkap dr. Hermanus Man kepada POS-KUPANG.COM, Senin (31/7/2023).

Baca juga: Viral Curhat Anggota Pesparani Nasional 2022 Kota Kupang Minta Panitia Bayar Uang Saku

Baca juga: Viral Curhat Anggota Pesparani Nasional 2022 Kota Kupang di Medsos, Begini Duduk Soalnya

Baca juga: Bagian Kesra Pemkot Kupang Beri Penjelasan Soal Uang Saku Peserta Pesparani

Mantan Wakil Wali Kota Kupang itu mengatakan bahwa alokasi anggaran untuk pelaksanaan Pesparani Nasional telah masuk sebagai daftar uang pemkot. Meski demikian, ia meyakini bahwa alokasi anggaran itu tetap ada dan tidak akan hilang atau menguap.

"Saya juga kecewa. tapi yakinlah uangnya tidak hilang dan tidak diambil oleh siapapun. Bisa dicek di bagian Kesra pemkot," sebut dia.

Dirinya mengaku bahwa pada akhir 2022 lalu, pihak LP3KD telah berkomunikasi dan mengajukan pencairan kepada Pemkot, namun saat itu kondisi keuangan tidak memungkinkan.

Dia juga mengaku, bahwa pengelolaan anggaran Pesparani secara administrasi langsung dikelola oleh Pemkot karena anggaran tersebut bukan merupakan dana hibah.

"Akhir tahun kita minta tapi katanya uang pemkot tidak ada. Kami juga tidak kelola uang secara administrasi karena bukan hibah, tapi dikelola Bagian Kesra," ujar dr. Hermanus Man.


Klarifikasi Pemkot Kupang


Kepala Bagian Kesra Pemkot Kupang, Jhoni Bire mengatakan seharusnya peserta Pesparani Nasional II tahun 2022 lalu menjadi tanggung jawab pihak provinsi. Hal itu karena kontingen membawa nama Provinsi NTT di ajang nasional itu.

Namun, karena kondisi keuangan saat itu yang tidak ideal, maka pihak LP3KD NTT menyurati Pemkot Kupang.

Pemkot Kupang, kata Bire, kemudian melakukan penganggaran bagi para peserta. Bagian Kesra Pemkot Kupang kemudian melakukan penganggaran dan diajukan dalam perubahan anggaran tahun 2022.

"Setelah dianggarkan dan disetujui DPRD, kita panggil mereka sudah untuk tandatangan kwitansi. Karena proses LS itu kita tandatangan dulu kwitansi baru kami bisa ajukan, kalau tidak ada tandatangan tidak bisa diproses LS," kata Bire, Senin (31/2023).

Baca juga: Pesparani Nasional 2022 Sukses Diadakan di Kupang NTT

Baca juga: LP3KD NTT Gelar Audisi Seleksi Peserta Pesparani Katolik III Tahun 2023

Baca juga: Pesparani Nasional 2022, Kadis Dikbud NTT Sampaikan Terima Kasih Buat 10.000 Peserta Tarian Kolosal

Menurut dia, penandatanganan ini merupakan mekanisme yang berlaku dalam birokrasi.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved