Viral Curhat Anggota Pesparani

Viral Curhat Anggota Pesparani Nasional 2022 Kota Kupang, Begini Klarifikasi LP3KD dan Pemkot

Mantan Wakil Wali Kota Kupang itu mengatakan bahwa alokasi anggaran untuk pelaksanaan Pesparani Nasional telah masuk sebagai daftar uang pemkot.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
PUNCAK - Panggung Pesparani Nasional II tahun 2022 di Kupang NTT. Insert viral curhat peserta Pesparani Nasional asal Kota Kupang yang viral di media sosial. 

Setelah proses penandatanganan, bagian Kesra lalu mengajukan ke bagian Perencanaan Keuangan. Disana, telah diterbitkan juga SPM. Selanjutnya, bagian Perencanaan Keuangan mengajukan SP2D ke Badan Keuangan.

Bire menerangkan, sebenarnya SP2D telah diterbitkan Badan Keuangan. Namun, hingga akhir tahun 2022 tidak bisa terbayar karena kondisi keuangan, termaksuk untuk uang bagi peserta Pesparani dari Kota Kupang ini.

"Gagal bayar walaupun SP2D telah terbit. Jadi uang ini tidak ada jadinya. Jadi bukan kami ada pegang uang, tidak. Sampai tanggal 31 Desember 2022 tidak bisa dibayar," jelasnya.

Akibatnya, pada 2 Januari 2023, Bagian Kesra kemudian membuat surat utang ke TPAD dan pimpinan Pemkot Kupang, termaksuk tembusan surat ke LP3KD Kota Kupang. Surat itu memuat kendala yang dihadapi, termasuk juga mengenai gagal bayar.

Baru-baru ini, kata dia, Bagian Kesra juga sudah memastikan kembali uang saku bagi peserta Pesparani itu masuk dalam daftar utang. Mekanisme pembayaran daftar utang, menurut dia harus menunggu pada perubahan anggaran.

"Itu ada masuk dalam daftar utang, mekanismenya adalah kalau sudah masuk dalam daftar utang maka pada perubahan baru bisa dianggarkan," katanya.

Terhadap kondisi ini, Bagian Kesra juga telah membicarakan dengan beberapa pengurus LP3KD Kota Kupang. Kebetulan beberapa pengurus juga merupakan pegawai di Pemkot Kupang. Tentu, kondisi ini harus dipahami bersama.

"Jadi surat juga kita sudah sampaikan, kita juga sudah beritahu, saya waktu itu bilang mohon kerja sama yang baik untuk menyampaikan ke peserta bahwa kami sudah berusaha maksimal," ujarnya.

Kondisi keuangan di akhir tahun 2022, sebut dia, Pemkot Kupang mengalami kendala yang sulit sehingga menyebabkan belum terbayarkan uang saku itu. Saat ini, Pemkot Kupang belum bisa membayar karena harus menunggu perubahan APBD 2023.

Dia menegaskan, Bagian Kesra seharusnya tidak bertanggungjawab lagi mengenai hal itu. Namun, dengan adanya daftar utang yang ada, diharapkan agar bisa terakomodir dalam perubahan anggaran.

Jhoni mengaku telah menyampaikan semua kendala itu ke LP3KD Kota Kupang agar dipahami, sekaligus menginformasikan ke peserta sehingga tidak terjadi keresahan ataupun tudingan miring.

"Sebagai tanggungjawab moril kita sudah jelaskan. Memang untuk apresiasi ke mereka jadi usulan masuk melalui Kesra. Kalau uang itu cair juga akan melalui sekretariat daerah, tidak ke Kesra lagi," kata dia.

 

Sementara itu, Ketua LP3KD NTT Frans Salem mengaku masalah ini akan menjadi perhatian bersama. Dia menyebut pihaknya akan membantu untuk memfasilitasi proses ini agar bisa melihat jelas persoalan.

Frans mengaku LP3KD NTT sendiri tidak menjanjikan apapun ke peserta karena memang saat penyelenggaraan kegiatan, kondisi keuangan tidak memungkinkan. Frans menegaskan akan memanggil LP3KD Kota Kupang agar menyelesaikan persoalan itu.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved