Hasil Seleksi Anggota Bawaslu
Pengumuman Hasil Seleksi Anggota Bawaslu Wilayah 3 NTT Tes Kesehatan dan Wawancara
Pelaksanaan tahapan tes kesehatan dan wawancara calon anggota Bawaslu itu sesuai dengan amant Undang Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Tim seleksi calon anggota Bawaslu kabupaten / kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menyelesaikan tahapan penilaian untuk tes kesehatan dan wawancara.
Pelaksanaan tahapan tes kesehatan dan wawancara calon anggota Bawaslu itu sesuai dengan amant Undang Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Berdasarkan penilaian Timsel untuk Wilayah 3 NTT yang meliputi Kabupaten Alor, Kabupaten Lembata, Kabupaten Flores TImur, Kabupaten Sikka dan Kabupaten Ende, sebanyak 30 orang dinyatakan lolos tahapan tes kesehatan dan wawancara.
Keputusan itu disampaikan dalam pengumuman Timsel nomor 0036/Timsel.K.3/07/2023 tertanggal 31 Juli 2023.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pengumuman Hasil Seleksi Anggota Bawaslu Wilayah 4 NTT Tes Kesehatan dan Wawancara
Baca juga: BREAKING NEWS:Hasil Seleksi Anggota Bawaslu Wilayah 1 NTT Tes Kesehatan dan Wawancara
Baca juga: Bawaslu Manggarai Pastikan Hak Pilih Kelompok Rentan Terakomodir
Dari total peserta yang lolos terdiri atas 6 peserta dari Kabupaten Alor, 6 peserta dari Kabupaten Lembata, 6 peserta dari Kabupaten Flores Timur, 6 peserta dari Kabupaten Sikka dan 6 peserta dari Kabupaten Ende.
Berikut nama nama peserta yang lolos seleksi tahapan tes kesehatan dan wawancara per kabupaten.
Kabupaten Alor
1) Muhammad Yamin Smapbell
2) Therlince Loisa Mau (P)
3) Thimatius Doe
4) Orias Langmau
5) Dominika Deran (P)
6) Salim Suro Ratu
Kabupaten Lembata
1) Fahrurrozi Arruzadi
2) Paulina Yesua Bengan Tokan (P)
3) Thomas Febri Bayo Ola
4) Fransiskus Xaverius Pole
5) Muhammad Rifai
6) Indah Purnama Dewi (P)
Kabupaten Flores Timur
1) Ernesta Katana (P)
2) Ahmad Yani
3) Zakarias G. Atassoge
4) Antonius Djentera Betan
5) Fransiskus Xaverius A. Serang
6) Agussalim Nama Raga
Baca juga: Bawaslu Lembata Tindaklanjuti Pelanggaran Pemilu Kades dan Anggota BPD yang Terlibat Politik Praktis
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Malaka Sebut Peran Media Penting untuk Mengawasi Pemilu 2024
Baca juga: Bawaslu Belu Gelar Rapat Koordinasi Pencermatan Data Pemilih Tetap
Kabupaten Sikka
1) Melianus Antonius Naikofi
2) Muhajir Latif
3) Satrio Ndaruyutanto
4) Florita Idah Djuang (P)
5) Theresia G. M Dua Nurak (P)
6) Yohanes Ariski
Kabupaten Ende
1) Basilius Wena
2) Maria Uria Ie (P)
3) Miftah Faridl
4) Wilhelmus Hermanto Lose
5) Yohanis Lana Senda
6) Ferdinandus Anadena
Adapun peserta uamg lolos seleksi tahap tes kesehatan dan wawancara selanjutnya akan mengikuti uji kelayakan dan uji kepatutan yang akan dilakukan
oleh Bawaslu.
Tim seleksi juga memberi kesempatan kepada masyarakat untuk membuat tanggapan tertulis terhadap nama nama hasil seleksi yang diumumkan itu.
"Masyarakat dimohon untuk memberikan tanggapan tertulis terhadap calon
anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah 4 : Manggarai, Manggarai Timur, Manggarai Barat, Ngada dan Nagekeo yang ditujukan kepada Ketua Bawaslu dengan ddentitas pelapor akan dirahasiakan". (*)
Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.