NTT Memilih

Bawaslu Belu Gelar Rapat Koordinasi Pencermatan Data Pemilih Tetap 

Dari rentan waktu 8 bulan tersebut jelas Andreas, banyak sekali yang bisa terjadi dan akan berdampak pada data pemilih.

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
Ketua Bawaslu Kabupaten Belu, Andreas Parera. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belu melaksanakan rapat koordonasi terkait Data Pemilih Tetap pada Pemilu 2024.

Rapat koordinasi tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Belu Andreas Parera diikuti semua Panwascam dan staf teknis di 12 Kecamatan, bertempat di Aula Susteran SSpS Atambua, Selasa, 11 Juni 2023.

Ketua Bawaslu Kabupaten Belu, Andreas Parera, menyampaikan bahwa pembahasan data pemilih yang dilaksanakan berangkat dari kondisi yang berkembang.

Baca juga: NTT Memilih, Sasar Pemilih Pemula, Bawaslu Belu Go To School 

"Walaupun secara tahapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah ditetapkan, namun data pemilih masih akan bergerak terus mengingat sejak ditetapkannya DPT sampai dengan hari pelaksanaan, memiliki rentan waktu yang cukup panjang kurang lebih 8 bulan," ujarnya. 

Dari rentan waktu 8 bulan tersebut jelas Andreas, banyak sekali yang bisa terjadi dan akan berdampak pada data pemilih.

"Pertama yang meninggal pasti dalam 8 bulan ini bisa ada puluhan lebih yang akan meninggal, itu mengganggu DPT. Kedua, mobilisasi orang tidak bisa di batasi seperti perpindahan penduduk keluar maupun masuk pasti potensinya besar dalam 8 bulan kedepan apalagi bertemu dengan akhir tahun dan awal tahun," Imbuh Andreas.

Baca juga: NTT Memilih, Bawaslu Belu Gelar Media Gathering Bersama Awak Media

Sehubungan dengan itu, kata dia, Bawaslu Kabupaten Belu melaksakan rapat koordinasi ini untuk mendiskusikan, Pertama potensi-potensi masalah yang mungkin timbul dalam rentan waktu 8 (delapan) bulan antara ditetapkannya DPT sampai hari pelaksanaan. 

Kedua, juga sedang mendiskusikan sesuai amanat mandat yang diterima Bawaslu melaksanakan pengawasan terhadap seluruh tahapan, maka setelah ditetapkannya DPT kami juga akan tetap melakukan pencermatan. 

 

"Pencermatan terhadap DPT yang sudah ditetapkan, karena belum tentu DPT yang sudah ditetapkan bersih tetap berpotensi kekeliruan, ganda dan berpotensi yang memenuhi syarat tidak terdaftar atau ada potensi yang tidak memenuhi syarat tetapi terdaftar," jelasnya.

Sehubungan dengan itu, Andres menginginkan setelah mengikuti rakor ini, jajaran di tingkat bawah nantinya melakukan pencermatan dan hasil pencermatan ini akan ditindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. (Cr23) 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved