Berita Flores Timur

ASN Diduga Bawa Narkoba Masuk Flores Timur, Polisi Belum Buka Suara

Sanusi menerangkan, pihaknya belum bisa membeberkan keterangan secara detil lantaran masih menunggu arahan Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra

Editor: Eflin Rote
Megapolitan kompas
Ilustrasi Narkoba jenis Sabu-sabu 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Seoran Aparatur Sipil Negara atau ASN diduga membawa narkoba masuk wilayah Kabupaten Flores Timur, Pulau Flores, Provinsi NTT.

Informasi yang dihimpun, ASN berinisial PLB, asal Lembata itu sudah diamankan aparat Polres Flores Timur sejak beberapa hari lalu. Ia bahkan telah ditahan dalam sel Mapolres Flores Timur untuk menjalani pemeriksaan.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Flores Timur, Iptu Anwar Sanusi, membenarkan kasus tersebut.

Namun, Sanusi menerangkan, pihaknya belum bisa membeberkan keterangan secara detil lantaran masih menunggu arahan Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita.

Baca juga: Kapolres Flores Timur Diminta Telusuri Perekrut Tenaga Kerja Ilegal

"Tunggu nanti beliau (Kapolres) yang kasih keterangan," katanya saat dikonfirmasi lima hari lalu, Rabu 26 Juli 2023.

Kapolres AKBP I Nyoman yang baru saja menggantikan AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika ini akan membuat rilis resmi setelah pemeriksaan selesai.

"Ini kan masih dicek lagi barangnya, pesan beliau begitu. Artinya sabar dulu," katanya.

Namun, hingga hari ini, Senin 31 Juli 2023, Polres Flores Timur belum buka suara soal dugaan barang haram tersebut.

Wartawan menelusuri informasi tambahan melalui pemberitaan media massa. Hasilnya, oknum ASN itu dikabarkan bekerja di lingkup Setda Lembata. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved