Berita Lembata

Imigrasi Maumere Sosialisasi tentang  Aplikasi Mobile Paspor di Kabupaten Lembata

 Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubsi Lalu Lintas Keimigrasian Arter M. Roring, pada Senin, 31 Juli 2023.

Penulis: Paul Burin | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
IMIGRASI - Imigrasi Kelas II TPI Maumere menggelar pelatihan tentang aplikasi mobile paspor di Lewoleba, Senin, 31 Juli 2023. 

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA -- Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan  pendekatan kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere di bawah Kanwil Kemenkumham NTT  melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) pada beberapa instansi pemerintah  terkait, yaitu Kantor BPBD, Pos Pelayanan Pajak, KesbangPol Kabupaten Lembata, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lembata.

 Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubsi Lalu Lintas Keimigrasian Arter M. Roring, pada Senin, 31 Juli 2023.

Kegiatan penyebaran informasi kepada publik tersebut terkait update pengembangan dan pembaharuan sistem pada aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor), pada saat permohonan secara online Dokumen Perjalanan Republik Indonesia bagi WNI. 

Baca juga: Imigrasi Maumere Kembali Sosialisasi tentang Pendaftaran Anak Berkewarganegaraan Ganda di Ende

Beberapa keunggulan aplikasi  Mobile Paspor yaitu, melakukan pendaftaran kapan saja dan di mana saja, mengunggah berkas secara mandiri, bisa memilih jenis paspor dan Kantor imigrasi yang diinginkan, terintegrasi dengan aplikasi DPRI, verifikasi NIK dengan Dukcapil, pembayaran di awal dalam waktu dua jam setelah pendaftaran, bisa re-schedule waktu kedatangan pada H-1, bisa mengetahui proses penyelesaian melalui pemberitahuan notifikasi, serta lebih efektif dan efisien dari sisi waktu. 

"Kegiatan penyebaran informasi kepada publik kali ini, terkait update pengembangan dan pembaharuan sistem pada aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor)," jelas Arter.

"Beberapa keunggulan aplikasi Mobile Paspor yang kami jelaskan seperti melakukan pendaftaran kapan saja dan di mana saja, mengunggah berkas secara mandiri, bisa memilih jenis paspor dan kantor imigrasi yang diinginkan dan sebagainya,", pungkasnya. (*/pol)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved