Berita NTT
Keramat, Nama Bakal Calon Penjabat Gubernur NTT Dirahasiakan Dari Publik Sebelum Diusung DPRD
Meski demikian, ia juga mengaku dua atau tiga nama kandidat yang muncul ke permukaan dari diskusi informal telah mereka kantongi.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Hingga kini, nama-nama bakal calon Penjabat Gubernur NTT yang diusung partai politik di DPRD NTT masih dirahasiakan dari publik.
Pimpinan dewan maupun pimpinan fraksi enggan menyampaikan nama nama yang menjadi usulan dari sembilan fraksi meski telah dirapatkan sejak beberapa hari lalu.
Beberapa ketua fraksi di DPRD NTT hingga pimpinan dewan yang dihubungi POS-KUPANG.COM masih berkelit soal nama nama bakal calon penjabat gubernur yang akan dikerucutkan menjadi tiga nama itu.
Sementara, nama nama itu sudah dikantongi pimpinan dewan untuk segera diputuskan sehingga dapat diajukan ke Mendagri Tito Karnavian. Setali tiga uang, anggota fraksi pun enggan buka suara soal nama nama yang masing masing mereka jagokan.
Baca juga: Muncul Lagi Dua Nama Baru, Calon Penjabat Gubernur NTT Rekomendasi DPRD Masih Teka Teki
Baca juga: Gonjang Ganjing Nama, Jelang Batas Waktu Pengusulan Penjabat Gubernur NTT oleh DPRD
Baca juga: Tiga Bakal Calon Penjabat Gubernur NTT, Dua Orang Pejabat Kementerian Koordinator
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Yunus Takandewa dan Ketua Fraksi Golkar Hugo Rehi Kalembu yang dihubungi Pos Kupang pada Minggu (30/7/2023) kompak beralasan sedang reses di dapil.
Padahal nama nama itu telah direkomendasikan oleh fraksi untuk diputuskan pimpinan dewan.
Sehari sebelumnya, Wakil Ketua DPRD NTT, Inche DP Sayuna dihubungi POS-KUPANG.COM juga belum mau membeberkan nama nama yang telah direkomendasikan oleh fraksi di dewan.Politisi senior sekaligus Sekretaris DPD I Golkar NTT itu beralasan bahwa nam calon penjabat gubernur masih didiskusikan secara internal.
Adapun pimpinan DPRD NTT terdiri dari ketua dan tiga wakil ketua. Ketua DPRD berasal dari PDI Perjuangan, sementara wakil ketua berurut urut berasal dari Golkar, NasDem dan PKB.
"Sudah ada rapat di tingkatan pimpinan fraksi dan diserahkan ke pimpinan dewan. Saat ini masih didiskusikan di internal," ujar Inche DP Sayuna, Sabtu (29/7/2023) sore.
Adapun jumlah dan nama kandidat yang disodorkan fraksi juga belum mau disampaikan. "Masih direkap untuk ambil tiga terbanyak," ujar politisi asal TTS ini.
Ia mengatakan, pimpinan baru akan memutuskan tiga nama teratas yang menjadi usulan fraksi pada Senin (31/7/2023) besok.
Senada dengan Inche Sayuna, Ketua DPRD NTT, Emelia Julia Nomleni sebelumnya juga mengaku bahwa tiga nama calon penjabat Gubernur yang akan diusulkan ke Mendagri belum ditetapkan.
Ia mengaku, dewan masih berproses untuk menetapkan tiga nama tersebut.
Sesuai dengan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, dalam pasal 4 ayat 3 mengatur ketentuan bahwa DPRD melalui Ketua DPRD provinsi dapat mengusulkan 3 calon penjabat gubernur yang memenuhi persyaratan kepada Mendagri.
Adapun mekanisme penetapan tiga nama calon usulan dewan itu bermula dari tingkat Fraksi. Adapun sembilan Fraksi di DPRD NTT terdiri dari Fraksi PDIP, Frkasi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Perindo, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Hanura, serta Fraksi Gabungan Demikrat Solidaritas Pembangunan.
Baca juga: Wacana Tiga Nama Penjabat Gubernur NTT, Pengamat Sebut Upaya Melihat Opini Publik
Baca juga: Ketua DPRD NTT Tegaskan Tiga Nama Calon Penjabat Gubernur NTT Belum Diajukan ke Kemendagri
"Belum (ditetapkan), kami sedang berproses. Kita buka ruang bagi teman fraksi untuk berpartisipasi," ujar Emi Nomleni, sapaan akrab Ketua DPRD NTT.
Ia mengatakan, usulan fraksi akan mengerucut menjadi tiga nama yang akan diusulkan melalui ketua dewan.
Emi Nomleni menjelaskan, usulan itu masih harus berproses dengan menghubungi dan memsatikan calon yang diusul untuk menyiapkan segala dokumen dan persiapan lain sesuai dengan ketentuan dari Kemendagri.
"Kalau surat Mendagri itu batas tanggal 9 Agustus. Tapi kami targetkan sudah kirim sebelum tanggal 5 Agustus," ujar Emi Nomleni kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (27/7/2023) lalu.
Politisi senior PDI Perjuangan itu mengatakan bahwa pimpinan dewan memberi batas waktu kepada fraksi untuk merapatkan nama nama usulan dari tingkat fraksi pada Kamis malam.
Meski demikian, ia juga mengaku dua atau tiga nama kandidat yang muncul ke permukaan dari diskusi informal telah mereka kantongi. Namun dirinya menunggu secara resmi hasil pengajuan fraksi fraksi.
"Ada dua tiga nama yang sudah ada, tapi kita menunggu saja," ujar dia.
Ia pun meyakini, dengan kondisi DPRD yang kondusif, maka akan lebih mudah mendapat kesesuaian pandangan soal siapa figur yang menjadi jagoan rakyat NTT melalui wakil mereka di dewan.
Harapannya agar tiga nama yang diusulkan oleh DPRD NTT menjadi pertimbangan pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri dan Presiden untuk memutuskan Penjabat Gubernur NTT pasca berakhirnya masa Viktor Laiskodat dan Josef Nae Soi.
Hal yang sama juga disampaikan Wakil Ketua III DPRD NTT, Aloysius Malo Ladi saat dikonfirmasi.
Politisi PKB ini menyebut bahwa lembaga DPRD Provinsi NTT telah melaksanakan tugas untuk memberitahukan pemerintah provinsi soal masa jabatan yang berakhir berakhir.
Politisi berdarah Sumba itu menyebut bahwa fraksi fraksi di DPRD sedang mempersiapkan usulan untuk disatukan menjadi sikap lembaga DPRD NTT.
"Untuk pengajun dari DPRD, kita sudah sepakati ada penyampaian usulan dari fraksi. Kita upayakan tiga nama," kata Aoysius Malo Ladi.
Meski demikian ia enggan membeberkan tiga nama yang diusung fraksinya.
"PKB juga usulkan tapi. Jadi kita upayakan tiga nama supaya diseleksi. Tapi bagi kami, siapapun yang akan diputuskan pemerintah pusat tetap akan kita hormati," pungkas dia.
Adapun selain tiga nama figur putra daerah yang telah beredar, muncul nama nama baru yang digadang gadang untuk menjadi calon Penjabat Gubernur NTT.
Nama baru yang mucul dan bakal diajukan fraksi antara lain Dr Thomas Umbu Pati Tena Bololadi, Deputi Pengendalian Pembangunan Otorita IKN serta Dr. Inosentius Samsul, SH.,M.HUm yang menjabat Kepala Badan Keahlian DPR RI.
Sebelumnya telah ada tiga nama yang dianggap memenuhi syarat sesuai Permendagri nomor 4 tahun 2023 seperti Sekretaris Daerah Provinsi NTT (Sekda NTT) Kosmas D Lana, Irjen Pol Rudolf Alberth Rodja alias Rudi Rodja dan Ayodhia GL Kalake.
Adapun dalam Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 mengatur bahwa pejabat yang bisa menjadi Penjabat Gubernur NTT, yakni harus eselon IB atau eselon 1A.
Saat ini Irjen Pol Rudi Rodja menjabat Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) sejak 2 Maret 2023.
Sebelumnya, pria kelahiran Kupang ini menjabat Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri (2019) setelah dimutasi dari Kapolda Papua (2019) dan Kapolda Papua Barat (2017).
Sedangkan Ayodhia GL Kalake saat ini menjabat Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marves).
Pria yang akrab disapa Odi Kalake ini dilantik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Selasa 3 Januari 2022.
Sebelumnya pria berdarah Adonara, Kabupaten Flores Timur ini menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenkomarves dan Asisten Deputi Delimitasi dan Zona Maritim dan Kawasan Perbatasan Kemenkomarves.
Nama Sekda NTT Kosmad D Lana dan Irjen Pol Rudi Rodja sebagai bakal calon Penjabat Gubernur NTT diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, Dr Inche DP Sayuna.
"Jika lihat persyaratan yang diatur, pada tingkat daerah hanya ada Sekda Provinsi NTT Kosmas D Lanang yang memenuhi syarat, yaitu Eselon 1B," sebut Inche Sayuna saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Kamis 13 Juli malam.
Tapi kalau pada tingkat nasional, lanjut Inche Sayuna, ada sejumlah nama anak asli daerah yang memenuhi syarat yang sedang dikaryakan baik dalam lingkungan ABRI maupun di lingkungannya sipil.
"Salah satunya Irjen Pol Rudi Rodja. Beliau saat ini sedang dikaryakan di Polhukam sebagai salah satu Deputi dan menduduki posisi Eselon 1A," ujar Inche Sayuna.
Adapun nama Ayodhia GL Kalake alias Odi Kalake dibocorkan oleh dosen Universitas Muhammadyah Kupang yang juga pengamat politik, Dr Ahmad Atang.
"Apabila pertimbangan eselonering maka sudah dapat dipastikan bahwa yang akan menjadi Penjabat Gubernur NTT ada di lingkaran pemerintah pusat," katanya.
"Spekulasi publik mulai meraba-raba figur siapa yang ditunjuk. Salah satu nama yang sempat meramaikan wacana ini adalah Ayodhia Kalake yang saat ini menjabat sebagai Sesmenkomarves, yang merupakan putra NTT," ucap Ahmad Atang.
Ahmad Atang mengatakan, posisi Penjabat Gubernur NTT yang akan mengisi kekosongan setelah ditinggalkan oleh Viktor Laiskodat-Josef Nae Soi (Victory Joss) karena berakhir masa jabatan akan ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) atas usul Mendagri Tito Karnavian.
"Hari-hari ini dan ke depan publik NTT akan mendiskusikan siapa figur yang ditunjuk oleh presiden menjadi penjabat gubernur di NTT.
Jika melihat pengalaman selama ini, yang menjadi penjabat selalu diangkat oleh presiden adalah pejabat eselon I, maka peluang di daerah hanya Sekda dan selebihnya adalah pejabat eselon pusat setingkat Dirjen," ujar Ahmad Atang.
Bagi publik NTT, lanjut Ahmad Atang, siapapun yang ditunjuk oleh Presiden Jokowi, dia adalah sosok yang tidak memiliki kepentingan politik pilkada, mampu menjaga jarak dengan kekuatan politik, bersikap netra dan tidak membawa misi politik apapun.
"Hal ini penting agar kehadiran penjabat mampu menciptakan kesejukan di tengah rivalitas politik pilkada dengan eskalasi yang relatif tinggi. Dengan demikian, tidak terjadi polarisasi di tengah masyarakat akibat keberpihakan yang berlebihan," katanya.
Sebagai Penjabat Gubernur NTT yang akan memimpin lebih dari setahun, lanjut Ahmad Atang, tentu kita berharap agar ada kesinambungan program pembangunan yang ditinggalkan oleh Victory Joss untuk dilanjutkan, terlebih harus konsen pada kemiskinan, stunting, perdagangan manusia, peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat. (*)
Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.