Berita Lembata

Anggota DPRD Lembata Soroti Penggunaan Mobil Dinas untuk Keperluan Pribadi

Menurutnya, kendaraan dinas di Kabupaten Lembata banyak yang dipakai untuk urusan pribadi seperti mengangkut keluarga ke tempat pesta

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
Anggota DPRD Lembata, Anton Leumara menyoroti penggunaan kendaraan dinas di Kabupaten Lembata yang digunakan untuk keperluan pribadi. 

LAPORAN REPORTER POS-KUPANG.COM, RICKO WAWO

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Anggota DPRD Lembata, Anton Leumara menyoroti penggunaan kendaraan dinas di Kabupaten Lembata yang digunakan untuk keperluan pribadi.

Hal ini diungkap Anton Leumara saat rapat paripurna bersama Penjabat Bupati Lembata, Matheos Tan di kantor DPRD Lembata, Senin 31 Juli 2023.

Menurutnya, kendaraan dinas di Kabupaten Lembata banyak yang dipakai untuk urusan pribadi seperti mengangkut keluarga ke tempat pesta dan urusan pribadi lainnya. Padahal, operasional kendaraan dinas menggunakan anggaran negara atau anggaran publik. 

Baca juga: Beban Kerja Tinggi Tidak Sebanding Dengan Kesejahteraan, Bidan di Lembata Minta Perhatian Pemerintah

"Saya minta Pak Penjabat Bupati Lembata tertibkan saja kendaraan dinas termasuk kendaraan dinas milik DPRD. Kita mau kunjungan kerja saja cari mobil susah," ujarnya mengeluhkan.

"Kendaraan dinas itu ada mobil jabatan dan operasional. Kalau mobil jabatan itu untuk pimpinan DPRD, Bupati, Sekda. Setahu saya kepala dinas itu tidak punya mobil jabatan. Yang ada itu dia punya mobil operasional," kata Anton. 

"Ya kalau mobil operasional dibawa ke kantor. Jangan dibawa ke gereja, ke masjid jangan dibawa ke pesta dan lain sebagainya. Orang malah muat keluarga segala macam, urusan kita tolong rakyat kendaraan tidak ada. Tapi kalau mereka punya urusan keluarga di pesta-pesta segala macam itu ngeri-ngeri," lanjutnya.

Baca juga: Puji Kinerja Para Pandu Budaya, Ditjen Kebudayaan Kemendikbud Akan Gelar Festival di Lembata

Anton meminta Penjabat Bupati Lembata segera menertibkan mobil-mobil dinas yang digunakan untuk keperluan di luar kantor. 

Bahkan, menurutnya, perda tentang penertiban kendaraan dinas perlu diusulkan untuk mencegah oknum kepala dinas menggunakan kendaraan di luar urusan kantor.

"Saya bila perlu mengusulkan Perda penertiban kendaraan dinas. Karena kalau ditertibkan itu sangat banyak uang yang hemat. Masalahnya mereka pakai urus keluarga tapi biaya operasional dari kantor. Itu kan rahasia umum pak," pungkasnya

Penjabat Bupati Lembata Matheos Tan berjanji akan mengeluarkan surat resmi kepada para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) supaya tidak memakai kendaraan dinas untuk keperluan pribadi. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved