Berita Lembata
Materi Penyusunan PPKD Kabupaten Lembata Dari Hasil Kurasi Objek Pemajuan Kebudayaan
Hal ini disampaikan Apolonaris dalam kegiatan Kurasi Hasil Pendokumentasian OPK pada Sekolah Lapang Kearifan Lokal Lembata
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Eflin Rote
LAPORAN REPORTER POS-KUPANG.COM, RICKO WAWO
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lembata Apolonaris Mayan mengatakan, hasil Kurasi Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) menjadi materi muatan dalam penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).
Hal ini disampaikan Apolonaris dalam kegiatan Kurasi Hasil Pendokumentasian OPK pada Sekolah Lapang Kearifan Lokal Lembata yang diselenggarakan Direktorat Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kemendikbud Ristek.
Kegiatan ini dilaksanakan sejak 26 hingga 28 Juli 2023 di Aula SMKN Ile Lewotolok Kabupaten Lembata dan dihadiri oleh Pandu Budaya, narasumber lokal dan narasumber dari Kemendikbud.
Baca juga: Warga Perumahan Relokasi Akibat Seroja di Lembata Krisis Air Bersih
Usai memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan ini, Apolonaris mengatakan, kegiatan ini telah membantunya dalam menyusun dokumen PPKD. Menurutnya, ini langkah maju untuk segera menyelesaikan dokumen PPKD.
"Dari 10 pokok kemajuan budaya yang sudah mereka identifikasi, hari ini mereka kurasi untuk kenal lebih jauh. Ini juga yang menjadi materi muatan dalam penyusunan PPKD. Ternyata kita memiliki potensi yang sangat kaya," urainya.
"Kegiatan tahapan menyusun mereka (Pandu Budaya) ini dilibatkan dan muatan materi ini yang mereka bawa. Puji Tuhan Pak Bupati sudah menandatangani Panitia PPKD yang terdiri dari pemerintah dan ahli jadi mulai Agustus kami susun dokumennya," sambung Apolonaris.
Menurutnya, kegiatan ini pun telah memantik semangat Pemerintah Daerah Lembata yang sedang mengalami kesulitan. Untuk itu, Apolonaris mengucapkan terimakasih kepada Kemendikbud Ristek.
Baca juga: Kegiatan Aman Calistung di Desa Balauring Kecamatan Omesuri Kabupaten Lembata
"Sungguh hal yang sangat luar biasa, setelah kita temu kenali, kita masuk dalam sesi kurasi lalu kita mengenal lebih jauh lagi apa yang sudah kita temukan ini sehingga ini menjadi sebuah produk daerah dan lebih khusus lagi menjadi kekayaan-kekayaan daerah ini," ungkap Apolonaris.
Penggiat Budaya, Dirjen Kebudayaan, Abdul Gafur mengatakan, penyusunan dokumen PPKD merupakan amanat UU Nomor 5 tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan yang harus dijalankan.
Sebab, dokumen PPKD memuat rekomendasi Pemajuan Kebudayaan Lembata. Rekomendasi itu terdiri dari jangka pendek (1 tahun) dan jangka panjang (5 tahun).
"Idealnya PPKD menjadi salah satu dokumen rujukan dalam RPJMD sehingga lebih kaya. Kira-kira Lembata ini Pemajuan Kebudayaan itu mau diarahkan kemana," ungkap Gafur.
Baca juga: Jimmy Sunur Terpilih Sebagai Ketua KONI Kabupaten Lembata
"Rekomendasi PPKD tidak hanya bersinggungan dengan OPD yang langsung. Bisa juga Dinas Pertanian, Kehutanan dan lainnya," sambung Gafur.
Kurasi OPK tidak hanya membantu menyusun dokumen PPKD. Namun, akan berlanjut pada promosi kebudayaan Lembata dalam festival kebudayaan.
Pamong Budaya Ahli Muda, Kemendikbud Ristek, Yani Hariyanto mengatakan, Kurasi Hasil Pendokumentasian OPK pada Sekolah Lapang Kearifan Lokal Lembata ini merupakan tindak lanjut "Temu Kenal Budaya Lembata" yang diselenggarakan oleh Ditjen Kebudayaan, Kemendikbud Ristek di desa Hoelea, Kabupaten Lembata, NTT.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.