Breaking News

Berita NTT

Saksi Ahli dari UGM Dihadirkan Dalam Sidang Lanjutan PHK Bangun Guna Serah Hotel Plago Labuan Bajo

Agenda persidangan menghadirkan seorang Saksi Ahli dari pihak Penggugat PT SIM bernama Dr. Hendri Julian Noor, SH., MKn.

Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Suasana lanjutan persidangan PT Sarana Investama Manggabar (SIM) melawan Tergugat I Pemprov NTT dan Tergugat II, PT Flobamor berlanjut di Pengadilan Negeri Kupang, Selasa 25 Juli 2023. 

Selamat tidak ada larangan, berarti tidak ada mekanisme yang tidak memperbolehkan penggunaan jenis transaksi tersebut di atas yang berpotensi merugikan perekonomian negara/daerah. 

Sementara itu Kuasa Hukum Tergugat I, Gubernur NTT belum bersedia memberikan keterangan. Persidangan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Florence Katerina,SH.,MH, didampingi dua hakim anggota, dan dihadiri oleh kuasa hukum dari pihak penggugat dan tergugat. (zee)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved