Berita NTT
Saksi Ahli dari UGM Dihadirkan Dalam Sidang Lanjutan PHK Bangun Guna Serah Hotel Plago Labuan Bajo
Agenda persidangan menghadirkan seorang Saksi Ahli dari pihak Penggugat PT SIM bernama Dr. Hendri Julian Noor, SH., MKn.
Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Suasana lanjutan persidangan PT Sarana Investama Manggabar (SIM) melawan Tergugat I Pemprov NTT dan Tergugat II, PT Flobamor berlanjut di Pengadilan Negeri Kupang, Selasa 25 Juli 2023.
Selamat tidak ada larangan, berarti tidak ada mekanisme yang tidak memperbolehkan penggunaan jenis transaksi tersebut di atas yang berpotensi merugikan perekonomian negara/daerah.
Sementara itu Kuasa Hukum Tergugat I, Gubernur NTT belum bersedia memberikan keterangan. Persidangan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Florence Katerina,SH.,MH, didampingi dua hakim anggota, dan dihadiri oleh kuasa hukum dari pihak penggugat dan tergugat. (zee)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.