Berita NTT

Pemprov NTT Rahasiakan Nama Calon Penjabat Wali Kota Kupang

Terkait kapan waktu diumumkan nama-nama calon penjabat tersebut, Cosmas Lana pun menyarankan untuk menunggu.

Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
PLT - Plt. Kepala Biro Pemerintah Setda NTT, Stef Surat  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT merahasikan nama-nama calon Penjabat Wali Kota Kupang.

Diketahui bahwa, masa jabatan Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh akan berakhir pada 22 Agustus 2023 mendatang.

Sehingga, pihak yang berwenang pun perlu mengusulkan nama-nama calon Penjabat baru.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Pemerintah Setda NTT, Stef Surat saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Selasa 18 Juli 2023 Malam menyampaikan, tentunya berdasarkan aturannya, DPRD Kota Kupang juga dapat mengusulkan nama.

Baca juga: Bupati Ngada Andreas Paru Harap Bank NTT Cabang Bajawa Perbanyak UMKM dan Desa Binaan

Artinya, bisa tidak bisa juga iya. Sehingga untuk nama-nama calon tersebut yang berwenang menyampaikan hanya Wakil Gubernur NTT, Sekretaris Daerah NTT dan Gubernur NTT.

"Yang jelas bahwa terkait nama-nama calon penjabat tersebut yang memiliki kapasitas penilaian hanya bapa Sekda, bapa Wakil Gubernur dan bapa Gubernur. Mereka bertigalah yang memiliki kapasitas yang menyebutkan nama," tuturnya.

Sesuai dengan regulasinya, kata Stef Surat,  yang diminta Kemendagri yaitu tiga nama calon penjabat.

Sehingga, terkait nama-nama yang diusulkan menjadi calon Penjabat Wali Kota Kupang, Stef Surat pun menyarankan reporter untuk bertanya langsung kepada Sekda NTT, Wakil Gubernur dan Gubernur NTT.

"Dari Kementerian Dalam Negeri, batas penyampaian tiga nama-nama calon penjabat Wali Kota paling lambat 27 Juli harus sudah bisa kirim. Yang pastinya bapa Sekda punya kapasitas untuk menyampaikan nama-nama tersebut. Nama memang sudah ada dan pasti kita akan kirim. Tetapi, untuk yang punya kapasitas untuk memberitahukan nama-nama calon tersebut hanya Pak Wagub, gubernur dan Sekda," terangnya.

Stef Surat menambahkan, untuk pelantikan penjabat Wali Kota Kupang harusnya nanti akan berlangsung tanggal 22 Agustus 2023. Tetapi sedikit digeser, tergantung pimpinannya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) NTT, Cosmas D Lana kepada POS-KUPANG.COM, menyampaikan bahwa dirinya tidak memiliki kapasitas untuk menyampaikan nama-nama calon tersebut. Sehingga mengarahkan reporter untuk menanyakan hal tersebut ke Wakil Gubernur dan Gubernur NTT.

Baca juga: Lepas Kontingen UDG Tingkat Provinsi NTT, George Hadjoh Pesan Disiplin 

"Untuk nama-nama calon penjabat tersebut, itu kewenangan gubernur. Jadi langsung tanyakan ke beliau," tuturnya.

Terkait kapan waktu diumumkan nama-nama calon penjabat tersebut, Cosmas Lana pun menyarankan untuk menunggu.

"Pokoknya tunggu saja, nanti juga ada waktunya," katanya.

Lebih lanjut, saat reporter POS-KUPANG.COM menghubungi Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi dan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat untuk menanyakan hal tersebut tidak ada tanggapan apapun. (cr20)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved