Berita Nasional
Proyek Jalan di NTT, Pempus Turun Tangan Gelontor Miliaran Anggaran Tambahan untuk Tujuh Kabupaten
Ada pun rincian alokasi dana tambahan untuk peningkatan konektivitas ruas jalan di 7 Kabupaten terdiri dari Kabupaten Nagekeo dengan volume ruas jalan
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kementerian Keuangan Republik Indodesia (Kemenkeu RI) kembali menggelontorkan dana miliaran untuk pembiayaan proyek jalan di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Adapun kali ini, Kemenkeu RI menggelontorkan dana hingga Rp 285,88 miliar.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT, Catur Ariyanto Widodo mengatakan alokasi dana tambahan tersebut diperuntukan bagi pembangunan dan peningkatan 11 ruas jalan dengan total Panjang 81,51 Kilometer (Km). Jumlah ruas jalan itu tersebar di tujuh kabupaten se NTT.
Adapun proyek pekerjaan jalan itu akan dilaksanakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional I, II, III dan IV yang merupakan satuan kerja di bawah kementerian PUPR yang berada di Provinsi NTT.
Baca juga: Tujuh Kabupaten di NTT Dapat Alokasi Dana Tambahan Untuk 11 Ruas Jalan Sepanjang 81,51 Km
Baca juga: Jalan Rusak di Palue Sikka Ditimbun Jelang Kunjungan Istri Kapolri
Catur menjelaskan, dari Data Dokumen Pelaksanaan Anggaran terdistribusi untuk Pelaksanaan Jalan Nasional I sampai Kamis dialokasikan Rp38,73 miliar, Pelaksanaan Jalan Nasional II sebesar Rp27,90 miliar, Pelaksanaan Jalan Nasional III sebesar Rp42 miliar, Pelaksanaan Jalan Nasional IV sebesar Rp177,24 miliar.
Ada pun rincian alokasi dana tambahan untuk peningkatan konektivitas ruas jalan di 7 Kabupaten terdiri dari Kabupaten Nagekeo dengan volume ruas jalan 9,9 Kilometer (Km) dan mendapatkan alokasi dana sebesar Rp33,54 miliar.
Selanjutnya Kabupaten Flores Timur dengan volume ruas jalan 12,4 Km mendapatkan alokasi dana tambahan sebesar Rp49,60 miliar. Demikian juga Kabupaten Lembata dengan volume ruas jalan 13 Km mendapatkan alokasi dana tanbahan sebesar Rp45,5 miliar.
Adapun Kabupaten Ende dengan volume ruas jalan 16,2 Km mendapatkan alokasi dana tambahan sebesar Rp48,60 miliar, Kota Kupang dengan volume ruas jalan 5,5 Km mendapatkan alokasi dana tanbahan sebesar 19,53 miliar, Kabupaten Kupang dengan volume ruas jalan 4 Km mendapatkan alokasi dana tambahan sebesar Rp19,20 miliar serta Kabupaten Malaka dengan volume ruas jalan 6,5 Km mendapatkan alokasi dana sebesar Rp27,90 miliar.
Sebelumnya, NTT juga telah mendapatkan suntikan Dana Inpres dari Pempus sebesar Rp 839 Miliar untuk peningkatan konektivitas di daerah.
Adapun Sebanyak 19 dari 22 Kabupaten/Kota di NTT mendapat suntikan dana untuk pembangunan infrastruktur jalan di tahun 2023 ini. Dana pembangunan infrastruktur jalan itu dialokasikan oleh Pemerintah Pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) nomor 3 tahun 2023 tentang peningkatan konektivitas jalan daerah.
Melalui Inpres itu, Pemerintah Pusat mengalokasikan dana sebesar Rp 14,6 Triliun dan disebar ke semua Provinsi dan hampir setiap Kabupaten/Kota. Sementara itu dari total alokasi anggaran sebesar Rp 839 miliar, dana itu selanjutnya akan dialokasikan ke 19 Kabupaten/Kota, termasuk untuk pembangunan jalan Provinsi dengan nilai Rp 51 miliar.
Meski demikian, terdapat tiga kabupaten di NTT yang tidak kebagian dana Inpres tersebut, yakni Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Alor dan Kabupaten Sikka.
Adapun alokasi dana Inpres pembangunan infrastruktur jalan ini tertuang pada SK bersama tentang Daftar Proyek Prioritas Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Tahun Anggaran 2023.
Baca juga: Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Empat Pegawai Kejaksaan Negeri Alor Terima Tanda Kehormatan
Baca juga: Kades Tema Tana, SBD Siap Bangun 26 PJU Terangi Jalan Menuju Lokasi Wisata Weekelo Sawah
Sementara itu daftar 19 Kabupaten dan Kota penerima dana Inpres pembangunan infrastruktur jalan 2023 di NTT terdiri Kabupaten Belu sebesar Rp 49,225 miliar, Kabupaten Ende Rp 49,738 miliar, Kabupaten Flores Timur sebesar Rp 50.861 miliar dan Kabupaten Kupang pada Rp 34,231 miliar.
Selanjutnya Kabupaten Lembata mendapat Rp 45,130 miliar, Kabupaten Malaka Rp 28,472 miliar, Kabupaten Manggarai Rp 48,917 miliar, Kabupaten Manggarai Barat senilai Rp 47,397 miliar.
Berikut Kabupaten Manggarai Timur dengan alokasi Rp 31,409 miliar, Kabupaten Nagekeo Rp 34,681 miliar, Kabupaten Ngada dengan Rp 42,569 miliar, Kebupaten Rote Ndao Rp 41,075 miliar, dan Kabupaten Sabu Raijua Rp 45,925 miliar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.