Berita Flores Timur

Proyek Jalan Lamanabi-Patisirawalang di Flotim Sudah PHO Tapi Kekurangan Volume

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Flores Timur, Valentino Madoraputra, mengatakan proyek itu sudah di-PHO pada tanggal 26 Juni 2023.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
JALAN - Proyek jalan di simpang Lamanabi ke Patisirawalang, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Meski proyek jalan dari simpang Lamanabi menuju Desa Patisirawalang, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur sudah serah terima atau PHO, namun kualitasnya masih menuai sorotan.

Sorotan itu sehubungan dengan kekurangan volume hasil temuan BPK yang dibahas dalam rapat DPRD Flores Timur. Proyek ini dikerjakan CV Orland dengan nilai kontrak Rp 12,3 miliar.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Flores Timur, Valentino Madoraputra, mengatakan proyek itu sudah di-PHO pada tanggal 26 Juni 2023.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pikap Terbalik di Flores Timur, Sopir Meninggal Dunia, Dua Orang Luka

Valentino mengakui ketebalan aspal tidak sesuai perencanaan yaitu 4 centi meter. CV Orland akhirnya menanggung konsekuensi dengan melakukan perbaikan di sejumlah lapisan aspal sesuai temuan BPK.

"Kekurangannya itu terkait ketebalan aspal. Beberapa titik ada 3,8 cmdan ada yang 3,6 cm," katanya, Senin 24 Juli 2023.

Menurutnya, perbaikan ketebalan aspal yang mulanya tidak sesuai telah tuntas sebelum jatuh tempo. Hal serupa juga diucapkan kontraktor dari CV Orland, Safri.

Baca juga: Polres Flotim Gelar Bhakti Sosial di Tanjung Bunga

Safri menyebut proyeknya sudah tuntas dengan kualitas baik. Meski demikian, ia tetap membayar denda keterlambatan ratusan juta rupiah.

Safri membantah soal temuan BPK yang menyatakan kekurangan volume. Saat ditanya soal istilah lain yang tepat soal temuan BPK, Safri pun sulit menjelaskan.

"Pekerjaan sudah 100 persen. Bukan kekurangan volume, kalau volume clear, tidak ada masalah," katanya. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved