Berita Timor Tengah Utara
Pemkab Timor Tengah Utara Bangun 18 Puskesmas Pembantu Tahun 2023
Dikatakan Robert, rentang waktu penyelesaian pembangunan Puskesmas Pembantu tersebut yakni 120 hari.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara berencana membangun 18 unit Puskesmas Pembantu (Pustu). Pembangunan 18 unit Pustu ini rencananya akan tersebar di 18 desa di seluruh wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada tahun 2023 ini.
Desa-desa yang menjadi sasaran pembangunan 18 unit Puskesmas Pembantu (Pustu) di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara ini yakni Desa Suanae, Desa Haulasi, Desa Kiusili, Desa Nifuboke, Desa Manikin, Desa Subun Desa Tualele, Desa Fafinesu, Desa Banuan, Desa Boronubaen Timur, Desa Hauteas, Desa Taunbaen, Desa Sainiup, Desa Motadik, DesaTuamese, Desa Tunbaen, DesaManunain B dan Desa Kiuola.
Saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Jumat, 28 Juli 2023, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara, Robertus Tjeunfin mengatakan, pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara telah mengalokasikan anggaran sebesar 5,4 Miliar untuk pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) dimaksud.
Baca juga: Gempa TTU NTT Jadi Terbesar se-Indonesia Pekan Ini, Getaran Magnitudo 6,0 Dirasa Hingga 9 Kabupaten
Hingga saat ini, ucap Robert, proses tender atas pembangunan gedung Puskesmas Pembantu hingga penandatanganan kontrak bersama pihak ketiga telah tuntas dilaksanakan. Meskipun demikian, saat ini, pihaknya masih melakukan proses penyelesaian dokumen agar pembangunan Pustu ini segera dilaksanakan pihak kontraktor.
Ia menjelaskan, dari total anggaran sebesar 5,4 Miliar tersebut, alokasi anggaran untuk pembangunan setiap puskesmas pembantu sebesar Rp. 301.000.000. Anggaran pembangunan Pustu ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara.
Dikatakan Robert, rentang waktu penyelesaian pembangunan Puskesmas Pembantu tersebut yakni 120 hari.
Oleh karena itu, diharapkan pembangunan Pustu ini sudah bisa dituntaskan pada Bulan November 2023.
Baca juga: Bupati Timor Tengah Utara Sebut Pelantikan Empat Kades Terpilih Murni Rekomendasi Pokja
Pihak Kejari TTU, lanjutnya, menjadi mitra Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan 18 unit Puskesmas Pembantu ini.
"Kita juga meminta pendampingan dari Kejaksaan Negeri TTU sehingga biar pun pembangunan kecil tapi kualitas kerjanya harus bagus,"ungkapnya.
Hal ini bertujuan agar, kualitas pembangunan gedung Puskesmas Pembantu ini sesuai dengan ketentuan dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.