Penjabat Gubernur NTT
Gonjang Ganjing Nama, Jelang Batas Waktu Pengusulan Penjabat Gubernur NTT oleh DPRD
Ketua DPRD NTT, Emelia Julia Nomleni mengaku informasi terkait itu juga beredar di grup whatsapp dewan provinsi.
Tapi kalau pada tingkat nasional, lanjut Inche Sayuna, ada sejumlah nama anak asli daerah yang memenuhi syarat yang sedang dikaryakan baik dalam lingkungan ABRI maupun di lingkungannya sipil.
"Salah satunya Irjen Pol Rudi Rodja. Beliau saat ini sedang dikaryakan di Polhukam sebagai salah satu Deputi dan menduduki posisi Eselon 1A," ujar Inche Sayuna.
Adapun nama Ayodhia GL Kalake alias Odi Kalake dibocorkan oleh dosen Universitas Muhammadyah Kupang yang juga pengamat politik, Dr Ahmad Atang.
"Apabila pertimbangan eselonering maka sudah dapat dipastikan bahwa yang akan menjadi Penjabat Gubernur NTT ada di lingkaran pemerintah pusat," katanya.
"Spekulasi publik mulai meraba-raba figur siapa yang ditunjuk. Salah satu nama yang sempat meramaikan wacana ini adalah Ayodhia Kalake yang saat ini menjabat sebagai Sesmenkomarves, yang merupakan putra NTT," ucap Ahmad Atang.
Ahmad Atang mengatakan, posisi Penjabat Gubernur NTT yang akan mengisi kekosongan setelah ditinggalkan oleh Viktor Laiskodat-Josef Nae Soi (Victory Joss) karena berakhir masa jabatan akan ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) atas usul Mendagri Tito Karnavian.
"Hari-hari ini dan ke depan publik NTT akan mendiskusikan siapa figur yang ditunjuk oleh presiden menjadi penjabat gubernur di NTT.
Jika melihat pengalaman selama ini, yang menjadi penjabat selalu diangkat oleh presiden adalah pejabat eselon I, maka peluang di daerah hanya Sekda dan selebihnya adalah pejabat eselon pusat setingkat Dirjen," ujar Ahmad Atang.
Bagi publik NTT, lanjut Ahmad Atang, siapapun yang ditunjuk oleh Presiden Jokowi, dia adalah sosok yang tidak memiliki kepentingan politik pilkada, mampu menjaga jarak dengan kekuatan politik, bersikap netra dan tidak membawa misi politik apapun.
"Hal ini penting agar kehadiran penjabat mampu menciptakan kesejukan di tengah rivalitas politik pilkada dengan eskalasi yang relatif tinggi. Dengan demikian, tidak terjadi polarisasi di tengah masyarakat akibat keberpihakan yang berlebihan," katanya.
Sebagai Penjabat Gubernur NTT yang akan memimpin lebih dari setahun, lanjut Ahmad Atang, tentu kita berharap agar ada kesinambungan program pembangunan yang ditinggalkan oleh Victory Joss untuk dilanjutkan, terlebih harus konsen pada kemiskinan, stunting, perdagangan manusia, peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat.
Akhir masa jabatan diumumkan DPRD
Akhir masa jabatan pasangan Viktor Joseph yang terkenal dengan sandi politik Viktory Joss sebelumnya telah diumumkan secara resmi dalam Sidang Paripurna DPRD NTT pada Senin (24/7/2023) siang.
Ketua DPRD NTT Emelia Julia Nomleni atau Emi Nomleni menyampaikan pengumuman nomor 01/PENG.DPRD/2023 tentang pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi NTT masa jabatan tahun 2018-2023.
Emi Nomleni membacakan empat dasar pengumuman itu, yakni ketentuan Pasal 79 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan ketentuan Pasal 23 huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.