Tindak Pidana Perdagangan Orang
Sinergitas Imigrasi Atambua dan Polres Belu Tangkap Pelaku TPPO yang Hendak ke Timor Leste
TPPO diwilayah perbatasan semua Instansi harus bekerjasama, berkoordinasi, bersinergi dan hal ini harus terus ditingkatkan.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Sinergitas Kantor Imigrasi Kelas II Atambua dan Polres Belu dalam mencegah terhadap jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO membuahkan hasil.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua sebagai perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Imigrasi di daerah, melalui sinergitas dan koordinasi dengan Polres Belu pada Sabtu (10 Juni 2023) bersama-sama telah berhasil menangkap salah satu pelaku TPPO yang hendak ke Negara Timor Leste.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, K. A. Halim, menjelaskan bahwa pada Sabtu, 10 Juni 2023, pukul 15.00 Wita, telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap pelintas batas (pelaku perjalanan luar negeri) di PLBN Motaain oleh petugas Imigrasi PLBN Motaain.
"Pada perlintasan hari ini, supervisor Imigrasi PLBN Motaain melakukan pencegahan keluar wilayah Indonesia terhadap salah seorang WNI berinisial JP alias Jhon yang menjadi Target Operasi Polres Belu yang diduga merupakan jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO," ujarnya. Minggu, 11 Juni 2023.
Baca juga: Warga Desa Rabeka Kabupaten Kupang Dapat Bantuan Sumur Bor dari Kapolri
Jelas Halim, pada saat yang bersangkutan hendak melakukan perjalanan keluar wilayah Indonesia menuju Timor Leste, Supervisor imigrasi PLBN Motaain yang telah berkoordinasi dengan Intel Polres dan Intel PLBN Motaain melakukan pencegahan terhadap JP untuk tidak diberikan cap keluar wilayah Indonesia.
Lanjutnya, ketika diperiksa oleh SPV Imigrasi PLBN Motaain, JP mengaku bahwa tujuannya ke Timor Leste adalah untuk mengunjungi keluarga.
"Setelah berkoordinasi dengan pihak Intel Polres, JP kemudian dibawa oleh petugas Polres Belu untuk diperiksa lebih lanjut," tuturnya.
Halim berharap agar, untuk mencegah TPPO diwilayah perbatasan semua Instansi harus bekerjasama, berkoordinasi, bersinergi dan hal ini harus terus ditingkatkan.
"Sinergitas dan kolaborasi ini harus terimplementasi juga ke instansi lainnya yang bersentuhan dengan TTPO seperti Disnaker, Disdukcapil, Para Camat, Lurah, Desa hingga RW/RT. Hal ini perlu dilakukan untuk mendeteksi dini jika ada masyarakatnya yang akan bekerja ke luar negeri secara illegal harus dicegah dan diberikan edukasi resiko-resiko bekerja di LN secara tidak sah," pungkasnya. (Cr23)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Tindak Pidana Perdagangan Orang
Imigrasi Atambua
Polres Belu
TPPO
Timor Leste
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
PLBN Motaain
Polda NTT Gelar Rakor Bentuk Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang |
![]() |
---|
Kapolres Malaka Imbau Warga Waspada Tindak Pidana Perdagangan Orang |
![]() |
---|
Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang di Manggarai Barat, Polres Mabar Lakukan Langkah Preventif |
![]() |
---|
Kapolres Lembata Ingatkan OMK Wangatoa: Hindari Tindak Pidana Perdagangan Orang |
![]() |
---|
Delapan Gereja di Rote Ndao Dapat Seruan Polsek Lobalain Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang |
![]() |
---|