Berita Sikka

Banyak Indikasi Korupsi di Sikka, Bupati Robi Idong: Kalau ada Penyimpangan Tetap Ditindak

masih banyak praktek suap dan gratifikasi di dalam tubuh Pemda, main honor dan masih adanya permainan pengangkatan ASN

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
RAKOR - Rapat koordinasi TAPD dan Banggar DPRD Kabupaten Sikka tahun 2023, Selasa, 25 Juli 2023 di Lantai 3 Kantor Bupati Sikka, Jalan El Tari Maumere. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Selain adanya tunggakan di sektor pajak sebesar Rp 32 miliar, Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, KPK Republik Indonesia juga menemukan banyak proyek di Kabupaten Sikka yang terindikasi korupsi atau menserea. 

Selain itu, tata kelola pemerintahan Kabupaten Sikka menurut Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, KPK Republik Indonesia berada di posisi tujuh dari sembilan kabupaten di Pulau Flores dan Lembata dan berada di peringkat kesebelas dari 23 kabupaten/kota se-NTT. 

Dian Patria, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, KPK Republik Indonesia, menyebutkan, potret Kabupaten Sikka secara umum, selain lemahnya komitmen pimpinan, kepatuhan terhadap regulasi juga ternyata rendah.

Selain itu, berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) terhadap pelayanan publik, Kabupaten Sikka terendah se-Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Baca juga: Soal Dana Sertifikasi Guru, Operator, Bendahara dan Mantan Kadis PKO Sempat Bertemu Bupati Sikka

"Kalau SPI ini yang diukur adalah ada tidaknya korupsi di Pemda, baik dalam mengarahkan ASN, memberi layanan publik, respondennya adalah internal Pemda berarti ASN, kedua, pengguna layanan publik atau masyarakat, ketiga, pakar, pakar itu bisa dari kampus, BPK, KPK, Ombudsman dan lain-lain," jelas Dian Patria.

Dian kemudian lebih jauh menjelaskan, rendahnya kepatuhan terhadap regulasi dan integritas layanan publik seperti masih ditemukan permainan dalam BPJ, mengatur tender proyek, masih banyak praktek suap dan gratifikasi di dalam tubuh Pemda, main honor dan masih adanya permainan dalam pengangkatan ASN.

"Itu potret yang ada dan itu bukan kata kami tapi kata responden, terendah se-NTT SPInya," jelas Dian.

Menanggapi hal itu, Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo atau yang biasa disapa Robi Idong kepada POS-KUPANG.COM, menjelaskan, kondisi ini akan menjadi bahan evaluasi dan akan melakukan pembinaan dan pencegahan. 

"Kalau ada tindakan melakukan penyimpangan korupsi, tetap ditindak," ujar Bupati Robi Idong

Dia juga menyebutkan, kedatangan Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, KPK Republik Indonesia pada prinsipnya merupakan bimbingan menuju perubahan yang lebih baik sehingga antara Pemerintah dan DPRD Kabupaten Sikka ikut ambil bagian dalam proses pencegahan tindak pidana korupsi di Kabupaten Sikka. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved