Berita Flores Timur
Warga Desa Ilepati Datangi Kantor Bupati Flores Timur Minta Copot Kepala Desa
Sementara Kepala Desa Ilepati, Mikhael Sedu, membantah dugaan penyelewengan dana desa, dan penyalahgunaan wewenang menjaring perangkat desa baru.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Puluhan warga dan tokoh masyarakat Desa Ilepati di Kecamatan Adonara Barat, Pulau Adonara mendagangi Kantor Bupati Flores Timur untuk meminta kepala desanya diberhentikan dari jabatannya, Selasa 25 Juli 2023.
Puluhan warga usia muda sampai lansia langsung disambut Penjabat Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi. Mereka bersaksi bahwa Kepala Desa Ilepati, Mikhael Sedu tidak transparan mengelola dana desa dan terkesan otoriter dalam mengambil kebijakan.
Salah seorang warga, Patrianus Daud Narek, mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat pernyataan mosi tidak percaya terkait kinerja kadesyang dinilai menyalahgunakan wewenang.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tahan Oknum Guru di Adonara Barat, Diduga Aniaya Bocah
"Ada sejumlah masalah, salah satunya dugaan penyelewengan dana dan kevakuman aparat desa yang sudah sekian lama tidak diproses, tapi kepala desa secara sepihak melakukan penjaringan perangkat desa,"
Patrianus menerangkan, Kades Mikhael secara sepihak melakukan penjaringan pergantian perangkat desa yang masih aktif bekerja tanpa membentuk sistem panitia.
Karena terjadi kevakuman, jelasnya, roda pembangunan desa, termasuk pelayanan terhadap masyarakat terganggu. Warga sulit mengurus administrasi lantaran tak didukung perangkat desa.
"Masih berjalan tapi tidak optimal karena adanya kevakuman. Apa lagi segala bentuk dokumen harus ada kepala seksi, termasuk soal pembangunan," katanya
Baca juga: Sosialisasi Manfaat Aplikasi PLN Mobile dan Bahaya Listrik di SMAN 1 Adonara Barat
Sementara Kepala Desa Ilepati, Mikhael Sedu, membantah dugaan penyelewengan dana desa, dan penyalahgunaan wewenang menjaring perangkat desa baru.
"Itu tidak benar. Kalau saya ada salah gunakan (dana desa), tidak mungkin saya bisa maju jadi kades lagi. Semuanya sampai laporan akhir itu kan sudah beres," pungkasnya.
Kemudian, kata dia, pergantian perangkat desa baru dilakukan lantaran perangkat desa lama tidak memiliki ijazah yang disebutnya sesuai dengan Permendagri.
"Saya punya perangkat desa ada empat atau lima orang ini tidak punya ijazah. Bahkan SD saja tidak ada.
Ia mengaku beberapa perangkat desa justru mengundurkan diri saat hendak melakukan penjaringan. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.