Berita Rote Ndao

Songsong HUT Kemenkumham RI ke-78, Lapas Baa Rote Ndao Berbagi Kasih Anak Stunting di Desa Helebeik

Kita patut bersyukur dan berterima kasih kepada jajaran Lapas Kelas III Baa yang begitu perhatian dengan anak-anak kita di Desa Helebeik

Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/MARIO GIOVANI TETI
BINGKISAN - Kalapas Kelas III Baa, Daniel Saekoko menyerahkan bingkisan kepada anak stunting di Kantor Desa Helebeik, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao. Senin, 24 Juli 2023.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti

POS-KUPANG.COM, BA'A -Menyongsong HUT Kemenkumham RI ke-78, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Baa melaksanakan bakti sosial dengan memberikan bingkisan kasih kepada 39 anak stunting di Desa Helebeik.

Baksos tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Helebeik, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao. Senin, 24 Juli 2023.

Hadir dalam baksos, Kalapas Kelas III Baa, Daniel Saekoko bersama jajaran, Kabid KBK3 Dinas P3AP2KB Rote Ndao, Hanokh Adu, Penjabat Kepala Desa Helebeik Melki S Mbado serta para orang tua yang anaknya menjadi penerima manfaat.

Dalam sambutannya, Kalapas Kelas III Baa Daniel Saekoko mengatakan, kegiatan baksos ini berkenaan dengan HUT Kemenkumham ke-78 yang jatuh pada tanggal 19 Agustus 2023 mendatang.

Baca juga: Temuan Kebocoran dan Kecolongan PAD Rote Ndao, Dian Patria Ultimatum Pemda dan Pelaku Bertobat

"Kegiatan yang kami laksanakan merupakan suatu program pusat dalam rangka menyongsong HUT Kemenkumham ke-78 di seluruh Indonesia," ujar Daniel.

Lebih lanjut kata dia, berkaitan dengan itu, Pak Menteri Hukum dan HAM memerintahkan seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia untuk berpartisipasi dalam menuntaskan stunting di wilayah satuan kerja masing-masing.

"Kami memilih Desa Helebeik, karena kebetulan Ibu Kakanwil mempunyai program dengan nama Desa Sadar Hukum," pungkas Daniel.

Sehingga, tambah dia, Ibu Kakanwil Kemenkumham NTT menyarankan jajaran Lapas memilih salah satu desa di daerah terpencil yang menjadi Desa Sadar Hukum. Dan, sesuai data dari Pemda sendiri, Desa Helebeik merupakan Desa Sadar Hukum.

"Selain itu, kami juga mendapatkan data dari Dinas P3AP2KB bahwa di Desa Helebeik jumlah stunting sebanyak 39 anak," ungkap Daniel.

Sehingga, diterangkannya, dengan penuh ketulusan hati, 30 orang Pegawai Lapas Kelas III Baa memberi sesuatu yang bermanfaat kepada anak-anak di Desa Helebeik.

Baca juga: HUT ke-61, Bank NTT KC Rote Ndao Gelar Bazar UMKM yang Membumi di Negeri Sejuta Lontar

"Jangan lihat nilainya, tetapi kiranya itu menjadi berkat buat anak bapak mama sekalian," cetus Daniel.

"Ke depan kami dari jajaran Lapas Kelas III Baa akan terus menggelar kegiatan berkaitan dengan penuntasan masalah stunting," tutup dia.

Di tempat yang sama, Penjabat Kepala Desa Helebeik, Melki S Mbado mengatakan Lapas Kelas III Baa begitu peduli kepada anak-anak stunting yang menjadi generasi penerus bangsa.

"Kita patut bersyukur dan berterima kasih kepada jajaran Lapas Kelas III Baa yang begitu perhatian dengan anak-anak kita di Desa Helebeik," ucap Melki.

"Tadi Bapak Kalapas sampaikan bahwa bingkisan kasih ini merupakan ketulusan hati dari para Pegawai Lapas. Kami sebagai masyarakat Desa Helebeik sangat mengapresiasi hal ini," sambung dia.

Melki juga menginformasi bahwa pada tahun 2020, Desa Helebeik mempunyai data angka anak stunting tertinggi di Kabupaten Rote Ndao dengan jumlah 44 anak. (Rio)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved