Opini
Opini Yahya Ado: Pendidikan NTT di Jurang Kematian
Setelah pro-kontra sekolah pukul lima pagi yang sensasional dan entah di mana rimbanya, kini masalah lain muncul ke permukaan.
POS-KUPANG.COM - Lagi-lagi, Nusa Tenggara Timur (NTT) darurat kebijakan pendidikan. Setelah pro-kontra sekolah pukul lima pagi yang sensasional dan entah di mana rimbanya, kini masalah lain muncul ke permukaan.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2023/2024 dengan sistem zonasi dan quota yang sangat tidak adil, hadir menutupi ruang gelap wajah pendidikan di NTT.
Bayangkan, sekolah-sekolah negeri setingkat SMA/SMK sampai melakukan penerimaan bertahap-tahap. Bahkan sekolah-sekolah tersebut mencapai jumlah siswa yang sensasional. Jika ambang batas rombongan belajar setingkat SMA/SMK di NTT hanya dibatasi 12 rombel (rombongan belajar) dengan jumlah maksimal 36 siswa per rombel.
Jika demikian seyogyanya maksimal siswa hanya 432 jumlah siswa. Celakanya, ada sekolah yang bisa mencapai 500 siswa baru. Sebuah angka di luar batas wajar. Di sisi yang lain, sekolah swasta berada di nadir terakhir, antara hidup enggan mati tak mau karena ketiadaan siswa yang mendaftar.
Tentu saja kondisi ini memperpuruk kisah pilu pendidikan kita di NTT. Pendidikan yang harusnya menjadi salah satu barometer kemajuan daerah, malah terperangkap dalam dimensi sesat yang direkayasa.
Kuota siswa pasti ditentutan oleh instansi berwenang, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Untuk tingkat SMA/SMK oleh Disdikbud provinsi. Dan apakah ada niatan untuk meluluhlantakan sekolah swasta atau mungkinkah ada udang di balik batu?
Baca juga: Polemik Uang Kuliah Tunggal, Kepala Dinas Pendidikan NTT: Undana Jangan Terjebak Kapitalis Akademik
Baca juga: George Hadjoh Dorong Guru Muda di Kota Kupang Lanjutkan Pendidikan Lebih Tinggi
Ada udang di balik batu
Mari kita coba berhitung-hitung. Anggap saja kita sedang ‘berbisnis’ di sekolah. Bisnis yang pasti mencari keuntungan, walau secara sadar, ini menjerumuskan masa depan generasi.
Asumsinya begini. Bila per siswa mendapat dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) per tahun adalah Rp. 1.500.000 maka dengan 500 siswa baru saja, sekolah akan menerima dana sebesar Rp. 750.000.000. Angka yang sangat menggiurkan. Belum ditambah siswa dua tingkat di atasnya.
Bila jumlahnya sama, maka bisa mencapai 1.500 anak dikali jatah Bos tadi, maka setiap tahun, sekolah akan memanen hasil ‘bisnisnya’ sekira Rp. 2.250.000.000. Kurang lebih dua milyar rupiah. Angka yang sangat fantastik.
Dinamika penerimaan siswa baru lain pun terjadi di tingkat Sekolah Dasar (SD) bahkan Sekolah Menengah Pertama (SMP). SD kita di NTT bahkan berani menerima siswa di usia 5 tahun dan 6 bulan. Usia yang seharusnya masih bermain di PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini). Sebab usia matang SD adalah 7 tahun, atau minimal 6 tahun.
Usia 5 tahun 10 bulan pun harus melalui rekomendasi psikologis. Boleh jadi ada tendensi lain. Dan moga-moga bukan sekedar hitungan angka matematis di atas.
Baca juga: Puluhan Pelajar Terima Dana Tabungan Pendidikan di Puncak HUT KEBBO UMA Kupang
Baca juga: Opini Yahya Ado: Seandainya Saya Gubernur NTT
Keterpurukan Mental
Kenyataan lain, orang tua siswa bersih keras anaknya harus sekolah di negeri. Meski kuota yang terbatas dengan persaingan yang ketat. Sistem zonasi cukup membantu orang tua untuk memastikan anak-ananya bisa sekolah di sekolah negeri terdekat.
Sistem zonasi juga meminimalisir persaingan sekolah. Semua sekolah diharapkan menerapkan standar yang sama dan berkualitas. Sayangnya, titip menitip jatah siswa di sekolah negeri juga aduhai rasanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.