Ratusan Guru Demo Dana Sertifikasi

DPRD Sikka Desak Kejaksaan Segera Tangkap Iswadi dan Bendahara Dinas PKO SIkka

Yosep Karmianto Eri juga meminta Kejaksaan Negeri Sikka juga segera menangkap bendahara pengeluaran Dinas PKO Kabupaten Sikka atas nama Irma.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
PENGAKUAN - Iswadi, Operator Tunjangan Profesi Guru atau TPG Dinas PKO Kabupaten Sikka saat mengaku dihadapan Kadis PKO Kabupaten Sikka yang baru Germanus Goleng dan ratusan guru yang melakukan aksi demontrasi menuntut pengembalian Dana Tunjangan Profesi Guru, Kamis, 20 Juli 2023 di Aula Kantor Dinas PKO Kabupaten Sikka. 

Laporan Repoter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Yosep Karmianto Eri mendesak Kejaksaan Negeri Sikka segera menangkap Iswadi, operator Tunjangan Profesi Guru (TPG) Dinas PKO Kabupaten Sikka yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penyelewengan dana TPG tahap 1 triwulan 1 tahun 2023. 

Menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Yosep Karmianto Eri yang juga Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sikka itu, Iswadi merupakan pelaku utama kasus dugaan penyelewengan dana TPG tahap 1 triwulan 1 tahun 2023. 

"Soal pengakuan Iswadi menyerahkan sejumlah uang kepada mantan Kadis PKO Kabupaten Sikka, Heryanto Vandiron Sales itu pembuktiannya nanti di APH karena seluruh proses pembuktian harus jelas tetapi Jaksa harus tangkap Iswadi karena dia mengambil uang diatas meterai 10000," tegas politisi asal Palue ini. 

Selain Iswadi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Yosep Karmianto Eri juga meminta Kejaksaan Negeri Sikka juga segera menangkap bendahara pengeluaran Dinas PKO Kabupaten Sikka atas nama Irma.

Baca juga: Lima Pernyataan Sikap Ratusan Guru di Sikka Saat Demo Dana Sertifikasi

Menurut Manto Eri, kedua orang ini merupakan tokoh kunci kasus dugaan penyelewengan dana TPG tahap 1 triwulan 1 tahun 2023.

Terkait hasil pertemuan bersama ratusan guru dan DPRD Kabupaten Sikka yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Yosep Karmianto Eri didampingi Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sikka Yoseph Don Bosco, Kamis, 20 Juli 2023, dia mengatakan, para guru meminta lembaga DPRD Kabupaten Sikka memfasilitasi agar dana Rp 642 juta untuk 810 guru sertifikasi dikembalikan. 

"Kalau uang bisa dikembalikan tetapi proses hukum tetap berjalan karena itu untuk efek jera," ujar Manto Eri. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved