Berita Timor Tengah Utara
Plt Kabag PBJ Timor Tengah Utara Sebut Tiga Proyek di Dinas PUPR dan Balai P2KB Ditender Ulang
PBJ Timor Tengah Utara tetap membangun koordinasi dengan OPD terkait. Hal ini bertujuan agar waktu mereka bisa dimanfaatkan secara optimal.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Plt Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Timor Tengah Utara, Theodorus Kolo menyebut sebanyak 2 paket proyek di Dinas PUPR Kabupaten Timor Tengah Utara dilakukan tender ulang.
Dua paket proyek Dinas PUPR Kabupaten Timor Tengah Utara saat ini sedang diproses ulang. Paket proyek yang diproses ulang ini yakni Paket Jalan di Desa Tes dan Perkuatan Tebing Kali Naen
Dua paket tersebut masuk dalam kategori gagal lelang. Namun, masih ada kesempatan untuk berproses ulang.
Dalam proses lelang tersebut tidak ada pemenang. Karena penyedia atau calon penyedia yang berminat untuk paket tersebut, belum ada yang memenuhi persyaratan administrasi dan teknis.
Dua paket tersebut dilakukan tender ulang sehingga calon penyedia ya g berminat bisa mengikuti proses tender lagi.
Baca juga: Lantik 147 Kepala Desa, Bupati Timor Tengah Utara Beberkan Alasan Belum Lantik Beberapa Kades
Meskipun demikian, PBJ Timor Tengah Utara tetap membangun koordinasi dengan OPD terkait. Hal ini bertujuan agar waktu mereka bisa dimanfaatkan secara optimal.
Selain 2 paket proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Timor Tengah Utara, terdapat 1 paket proyek di Balai Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Timor Tenga Utara yang masuk kategori gagal lelang.
Namun saat ini masih berproses ulang.
Demikian disampaikan Plt Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Kabupaten Timor Tengah Utara, Theodorus Kolo saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, pekan lalu.
Theodorus berharap, pasca pembuktian tersebut, tidak terjadi gagal lelang sebagaimana yang ada pada Dinas PUPR dan P2KB Kabupaten Timor Tengah Utara.
Ia menegaskan, paket proyek dari Dinas PUPR Timor Tengah Utara telah diproses oleh Pokja.
"Untuk teknisnya nanti Pokja yang jelaskan. Kita hanya ketika paket itu gagal, kita kembali untuk berproses karena sementara paket-paket itu sudah berproses di Pokja," ujarnya.
PBJ Timor Tengah Uara sudah melaporkan hal ini kepada Bupati Timor Tengah Utara selaku Pimpinan Daerah bahwa, PBJ benar-benar menyeleksi penyedia yang benar-benar memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Dikatakan Theodorus, pada Dinas P2K
B terdapat 6 paket pekerjaan. Dari 6 paket tersebut, 5 paket sudah dilakukan penandatanganan kontrak. Sedangkan 1 paket lainnya sedang berproses pelaksanaan tender setelah, sebelumnya gagal.
Ia menjelaskan, secara khusus di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Timor Tengah Utara terdapat 16 paket proyek pada tahun 2023. Semua paket proyek ini sedang berproses.
Sementara itu, pada tahun 2023 ini terdapat 18 paket proyek Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara yang saat ini sedang berproses di Pokja.
Baca juga: Bupati Timor Tengah Utara Serahkan Penanganan Kasus Dugaan Tipikor BPBD ke Jaksa
Sedangkan pada Dinas Peternakan Kabupaten Timor Tengah Utara terdapat 4 paket proyek pengadaan ternak sapi yang saat ini sedang dalam tahapan proses tender.
"Tahapannya bisa dilihat di LPSE Kabupaten TTU," tukasnya.
Semua paket proyek ini bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU). (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Timor Tengah Utara
Timor Tengah Utara
PBJ Timor Tengah Utara
Dinas PUPR
Balai P2KB
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Dinas PUPR Timor Tengah Utara
Calon Kades dan Warga Desa Ponu Minta Bupati Timor Tengah Utara Batalkan Pelantikan Kepala Desa |
![]() |
---|
Pilkades Tuai Protes, Begini Saran PMKRI Cabang Kefamenanu kepada Bupati Timor Tengah Utara |
![]() |
---|
Hasil Suara Seri, Tomas Desa Nansean Timur Minta Bupati Timor Tengah Utara Batalkan Pelantikan Kades |
![]() |
---|
Jenazah Pekerja Migran Asal Amfoang dan Timor Tengah Utara Tiba di Kupang NTT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.