Munaslub PKN
Pernyataan Penting Anas Urbaningrum Setelah Resmi Jadi Ketum PKN dalam Munaslub 2023
Pernyataan penting itu berkaitan dengan persoalan pribadi, komitmen kepartaian PKN hingga kesiapan menyambut pesta demokrasi dalam Pemilu 2024.
"Tidak boleh menggunakan dan memperalat kekuasaannya dan kewenangannya untuk mencelakai pihak lain, untuk menindas, menyingkirkan pihak lain, untuk memperkusi pihak lain. Karena fungsi kekuasan bukan itu, fungsi kekuasan dan kewenangan adalah menggerakan perbaikan," ungkapnya.
8) Jadi Pemimpin Jangan Pidato dari Jeddah
Anas juga mengingatkan kepada seluruh kader partainya apabila menjadi pemimpin maka tak boleh berpidato dari Jeddah, Arab Saudi. Anas mengatakan, pidato dari Jeddah merupakan bentuk ekspresi kezaliman.
"Jika dipercaya menjadi pemimpin, saya berharap jangan pernah pidato dari Jeddah, misalnya. Karena itu bukan pidato, itu ekspresi kezaliman, contoh, contoh," ucap Anas.
Meski demikian, Anas Urbaningrum tak menjelaskan secara eksplisit maksud dirinya melempar istilah tak boleh berpidato dari Jeddah.
Anas juga mengingatkan agar jika kelak menjadi pemimpin maka harus setia dengan tugas yang diembannya. Menurutnya, pemimpin adalah produk dari kompetisi sehingga kalah dan menang merupakan hal yang biasa.
"Kalah menang biasa, tarung keras bahkan kasar boleh, tapi enggak boleh ngamukan apalagi dari belakang, tidak boleh. Harus fair, jujur, kesatria, contoh misalnya ini, contoh nih contoh," imbuhnya.
9) Politik Tertinggi adalah Kemakmuran Rakyat
Anas Urbaningrum juga mengatakan bahwa politik tertinggi yang dinilainya adalah kemakmuran rakyat.
"Politik yang tertinggi, politik yang tertinggi adalah kemakmuran rakyat. Politik yang tertinggi bukan jumlah kursi terbanyak."
"Kalau PKN punya kursi banyak dipercaya rakyat di dalam pemilu, punya kursi banyak, tetapi rakyat tidak makmur, maka PKN menjadi partai yang berdosa."
"Dan itu, namanya dosa politik. Dosa politik hanya bisa dikoreksi dengan permohonan maaf yang sungguh-sungguh kepada rakyat," ucapnya.
Anas pun meyakini, kader PKN akan menjadikan filosofi politik tertinggi adalah kemakmuran rakyat itu sebagai pegangan.
10) Kader Bersiap Jelang Pemilu 2024
Anas Urbaningrum di akhir pernyataannya, mengajak kader PKN untuk menyiapkan diri menghadapi tahapan pemilihan umum atau Pemilu 2024. Apalagi waktunya semakin dekat.
"Itu tantangan yang berat, tapi bagaimana membuat tantangan berat itu bisa kita pikul, atasi, caranya adalah bahwa kita harus punya keyakinan," ucapnya.
Adapun Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) berdiri bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2021. Sebelumnya, partai tersebut bernama Partai Karya Perjuangan yang terdaftar pada 2008 berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-23.AH.11.01 Tahun 2008 tertanggal 3 April 2008.
Perubahan nama baru menjadi Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) ditetapkan di Jakarta dalam Musyawarah Nasional Partai Karya Perjuangan (Pakar Pangan) yang diselenggarakan pada tanggal Kamis 28 Oktober 2021, sekaligus juga menetapkan pembaruan bendera/lambang dan penyesuaian Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD dan ART).
Mantan Ketua Umum PKN, I Gede Pasek Suardika mengatakan, partai politik itu didirikan oleh sejumlah loyalis mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Pasek menyebutkan, loyalis Anas yang menjadi bagian PKN antara lain mantan anggota DPR dari Fraksi Demokrat Mirwan Amir, eks pengurus Demokrat Ian Zulfikar, aktivis HMI Asral Hardi, wartawan dan fotografer Bobby Triadi, serta Sri Mulyono yang saat itu menjabat sekretaris jenderal PKN.
Sementara saat PKN didirikan, Anas Urbaningrum tengah menjalani masa hukuman penjara selama 8 tahun terkait kasus korupsi. Anas divonis bersalah menerima sejumlah pemberian (gratifikasi) terkait korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, serta kasus pencucian uang dari hasil tindak pidana korupsi. (*)
Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.