Berita Timor Tengah Utara

Calon Kades dan Warga Desa Ponu Minta Bupati Timor Tengah Utara Batalkan Pelantikan Kepala Desa 

Bagi Feliks, pihaknya akan menemui Bupati Timor Tengah Utara untuk meminta pembatalan pelantikan Kepala Desa Ponu. 

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Pelantikan Kepala Desa terpilih hasil Pilkades serentak Kabupaten Timor Tengah Utara tahun 2023 oleh Bupati TTU, Senin, 10 Juli 2023. 

Sebagai orangtua dari calon kepala desa nomor empat, Yohakim mengaku sangat dirugikan oleh keputusan pelantikan Kepala Desa Ponu. Ia meminta Bupati TTU membatalkan pelantikan Kepala Desa Ponu.

Baca juga: Disnaker Timor Tengah Utara Sebut ada Lima Perusahaan yang Aktif Rekrut Calon Pekerja Migran di TTU

Keluhan lain disampaikan warga Desa Ponu Feliks Elu. Ia merasa heran Bupati TTU mengambil sikap untuk melantik Kepala Desa Ponu pada hari Senin pekan depan. Pasalnya, penyelesaian sengketa Pilkades Ponu belum selesai. 

"Sengketa Pilkades belum diselesaikan kok tiba-tiba Pak Bupati ambil sikap untuk melantik," tukasnya.

Bagi Feliks, pihaknya akan menemui Bupati Timor Tengah Utara untuk meminta pembatalan pelantikan Kepala Desa Ponu

Penolakan pelantikan Kepala Desa ini, ujarnya, dilakukan lantaran banyak sekali kejanggalan atau hal-hal yang tidak sesuai dengan tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkades. Tidak ada penetapan DPT Pilkades Desa Ponu

Ketua KPPS diduga mempersulit masyarakat yang datang ke TPS untuk memberikan hak suara pada saat pemilihan Pilkades. Oleh karena itu, masyarakat yang hadir tidak bisa memberikan hak suara mereka. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved