Berita NTT
Bank NTT Cabang Ende Gelar FGD Tentang Peran Strategis Bank NTT
organisasi perangkat daerah di Kabupaten Ende dapat memanfaatkan layanan CMS untuk melakukan transaksi supaya lebih transparan.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM, ENDE - Bank NTT Cabang Ende kembali menggelar Focus Grup Disscusion (FGD) tentang peran strategis Bank NTT di Kabupaten Ende. Kegiatan dalam rangka merayakan HUT Bank NTT ke-61 tersebut dilaksanakan di Aula Bina Kerahiman Ilahi, Jumat 14 Juli 2023 pagi.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut yakni Sekda Ende Gusti Ngasu, Kepala Bank NTT Cabang Ende Maria J.D. Samalelo, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Ende Muhamad Syahrir.
Kegiatan bertajuk peran dan kebijakan pemerintah, universitas, dan pengelola pasar dalam penguatan aktivitas pasar dan standarisasi pelayanan serta tata kelola yang baik tersebut dimoderatori Dosen Universitas Flores (Uniflor) Dr. Ernesta Leha.
Dalam materinya, Kepala Bank NTT Cabang Ende Maria J.D. Samalelo menyampaikan terkait profil bank NTT termasuk mengenai penerapan cash manajemen sistem (CMS) Bank NTT kepada para peserta.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Wilis 3-18 Juli 2023, Kupang-Kalabahi 2 Kali Lewat, Ende-Waingapu Pulang Pergi
Meskipun demikian, penerapan transaksi menggunakan CMS pada berbagai organisasi perangkat daerah di Kabupaten Ende belum banyak dimanfaatkan.
Untuk itu, ia berharap, organisasi perangkat daerah di Kabupaten Ende dapat memanfaatkan layanan CMS untuk melakukan transaksi supaya lebih transparan.
Sementara itu, Sekda Ende, Gusti Ngasu mengharapkan kepada Bank NTT supaya dapat memaksimalkan potensi di daerah tersebut. Kedepan, pemda Ende akan menyerahkan SK kepada para tenaga PPPK.
Untuk itu, Bank NTT Cabang Ende diharapkan melakukan sosialisasi kepada para tenaga PPPK supaya mereka menjadi nasabah bank tersebut.
Ia mengaku, belum semua OPD di Kabupaten Ende yang memanfaatkan layanan CMS. Meski demikian layanan tersebut memang sangat dibutuhkan supaya semua transaksi dapat dilakukan secara online.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Ende Muhamad Syahrir mengatakan, pemerintah Kabupaten Ende berkomitmen untuk melakukan aktivasi seluruh pasar yang ada di daerah tersebut.
Tujuannya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat baik itu masyarakat di perkotaan maupun masyarakat di pedesaan.
Baca juga: Target PTSL Bagi Tiga Desa di Ende Hampir Selesai
Selain melakukan aktivasi pasar, pemerintah juga akan menata kembali dua pasar di Kota Ende yakni Pasar Wolowona dan Mbongawani.
"Dan anggaran sudah disetujui oleh pemerintah pusat melalui Kementrian Perdagangan RI," ungkapnya.
Terpantau, dalam kegiatan FGD tersebut juga diisi dengan testimoni dari beberapa OPD yang mengunakan layanan CMS. Mereka mengaku CMS sangat membantu dalam melakukan transaksi secara online.
Selain diisi dengan testimoni soal layanan CMS, FGD juga diisi dengan testimoni pendampingan Bank NTT dalam upaya pengembangan Bumdes, dan testimoni pendampingan Bank NTT dalam upaya pengembangan UMKM tenun. (tom)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
| BMKG Ungkap Jenis dan Penyebab Gempa M 5,4 di Sumba Barat Daya, Provinsi NTT Rabu Sore | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| KKN 163 Mahasiswa STPM Santa Ursula Ende, Tiga Kabupaten di Flores Jadi Sasaran | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Rayakan Hari Koperasi Indonesia yang ke-76, Dekopinda Bersama Pemkab Ende Gelar Pasar Murah | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Satu Parpol Belum Lengkap, KPUD Ende Perpanjang Masa Perbaikan Dokumen Bacaleg | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Gelar Donor Darah, Langkah Nyata BPJS Kesehatan Cabang Ende Peduli Sesama | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.