Berita Ngada

Kantor Imigrasi Labuan Bajo Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Orang Asing di Ngada

investasi ini tidak membawa dampak negatif, terutama dalam hal eksploitasi manusia dan tindak pidana perdagangan orang

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI
FOTO BERSAMA-Foto bersama saat kegiatan Rapat Koordinasi Timpora di Kota Bajawa, Ibu Kota Kabupaten Ngada, Senin 10 Juli 2023.Ā  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti 

POS-KUPANG.COM, BAJAWA - Kantor Imigrasi Labuan Bajo, di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT menggelar rapat koordinasi pengawasan orang asing di Kota Bajawa, Ibu Kota Kabupaten Ngada, Senin 10 Juli 2023.

Dalam rapat koordinasi dengan tema 'Mendukung Investasi Asing dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO' itu juga Wakil Bupati Ngada Raymundus Bena mengukuhkan Tim Pengawasan Orang Asing, Timpora Kabupaten Ngada.

Wakil Bupati Raymundus Bena, berharap Timpora Ngada solid sehingga kerja - kerja Timpora bisa membuahkan hasil yang bagus.

Menurut Raymundus deteksi dini terhadap orang asing termasuk Warga Negara Indonesia (WNI) termasuk yang sedang mengurus paspor.

Baca juga: Pelni Cabang Maumere Pasang Spanduk di Ngada dan Nagekeo Jawab Keresahan Masyarakat Soal Calo

Raymundus Bena menegaskan, deteksi dini ini perlu sebab untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mengenai TPPO di NTT, menurutnya sudah menjadi perhatian nasional. Apalagi dengan kehadiran Menkopolhukam, Mahfud MD beberapa waktu lalu di Sikka, yang juga menyentil tingginya kasus TPPO di NTT.

Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Jaya Mahendra menguraikan, investasi asing sebenarnya memiliki potensi besar dalam upaya peningkatan ekonomi terlebih pasca pandemi Covid 19.

Namun demikian, tetap patut diwaspadai adanya dampak negatif terutama TPPO.

"Namun, kita juga perlu memastikan bahwa investasi ini tidak membawa dampak negatif, terutama dalam hal eksploitasi manusia dan tindak pidana perdagangan orang," jelasnya.

Mengenai Timpora, Jaya menerangkan, Timpora memainkan peran yang sangat penting dalam memastikan bahwa semua orang asing yang datang ke negara kita untuk berinvestasi berada dalam batas hukum yang berlaku dan tidak terlibat dalam kegiatan ilegal, termasuk tindak pidana perdagangan orang.

Rapat Timpora  juga dihadiri oleh unsur TNI/Polri, BAIS, BIN, Kejaksaan, Kementerian Agama, Rutan Kelas II B Bajawa, Kementerian Agama, Kesbangpol, Satpol PP, Dinas Pariwisata, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta seluruh camat di Kabupaten Ngada berjalan dengan lancar.

Baca juga: Festival Wolobobo Ngada Punya Peluang Besar Kembali Masuk KEN 2024

Dengan dibentuknya Timpora di wilayah Kabupaten Ngada, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga setempat dan sebagai wadah pertukaran informasi dengan instansi yang terkait sehingga dapat mewujudkan pengawasan yang lebih maksimal. (ORC).

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved