KKB Papua

Arsul Sani: DPR RI Bakal Minta Penjelasan Komnas HAM Terkait Pembebasan Pilot Susi Air

Arsul Sani, anggota Komisi III DPR RI berencana meminta penjelasan Komnas HAM terkait upaya membebaskan pilot Susi Air yang masih disandera KKB Papua.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM/kolase foto
MINTA PENJELASAN – Wakil Ketua MPR RI akan meminta penjelasan Komnas HAM terkait pembebasan pilot Susi Air, Philips Mark Merthens. Mestinya Komnas HAM mengambil inisiatif untuk memerankan tugas sebagai negosiator sejak awal penyanderaan pada 7 Februari 2023. 

POS-KUPANG.COM – Arsul Sani, Anggota Komisi III DPR RI berencana akan meminta penjelasan Komnas HAM terkait upaya membebaskan pilot Susi Air yang hingga kini masih disandera KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya.

Arsul Sani mengatakan itu atas fakta yang memperlihatkan bahwa Komnas HAM seakan melepas tangan dalam kasus penyanderaan Philips Mark Merthens oleh KKB Papua sejak Selasa 7 Februari 2023 silam.

Sampai saat ini sudah lima bulan KKB Papua menyandera pilot Susi Air.Terbetik kabar, bahwa selama penyanderaan itu, Kapten Philips selalu  dibawa kemana pun Egianus Kogoya bergerak.

Bahkan hingga saat ini, belum diketahui dimana pilot Susi Air itu berada. Dan tak diketahui pula, dimana tempat disembunyikan pilot Susi Air tersebut.

Atas fakta tersebut, Arsul Sani yang juga Wakil Ketua MPR RI itu mengatakan, bahwa Komnas HAM tak boleh melepas tangan atas kasus penyanderaan tersebut.

Seharusnya, lanjut Arsul Sani,  Komnas HAM melakukan fungsi mediasi sejak awal kasus itu mencuat.

Akan tetapi, katanya,  hingga saat ini Komnas HAM tidak melakukan apapun terkait kasus penyanderaan tersebut.

Untuk itu, Arsul Sanin meminta Komnas HAM agar segera menjelaskan kepada publik, kenapa mereka cenderung diam dan tidak melakukan fungsinya sebagai mediator dalam kasus tersebut.

"Jadi, (penjelasan) ini perlu dilakukan, untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa peran Komnas HAM bukan hanya mengkritisi pasukan Polri dan TNI ketika melakukan penindakan," kata Arsul Sani ketika dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu 8 Juli 2023.

Baca juga: KKB Papua Pasang Satu Syarat Bebaskan Pilot Susi Air: Kami Hanya Mau Papua Merdeka

Arsul Sani yang juga anggota Komisi III DPR RI itu  mengatakan, Komisi III DPR RI bakal meminta Komnas HAM menjalankan fungsi mediasi tersebut secara optimal.

Apalagi sudah ada permintaan Tentaran Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) agar Komnas HAM menjadi mediator dalam kasus tersebut.

"Kan pernah ada permintaan dari TPNPB-OPM kepada Komnas HAM untuk melakukan proses mediasi. Kalau tidak ada  pun seyogianya Komnas HAM harus ambil inisiatif untuk mediasi itu," imbuh Arsul Sani.

Sebelumnya diberitakan, bahwa Komnas HAM mengungkapkan kalau kewenangan penyelesaian kasus penyanderaan pilot Susi Air berada di tangan pemerintah.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan, Komnas HAM hanya berharap agar kasus tersebut bisa diselesaikan dengan cara damai.

"Komnas HAM tetap berharap agar kasus penyanderaan ini dapat diselesaikan dengan damai. Kewenangan penanganan kasus penyanderaan ini berada di tangan pemerintah," kata dia, Minggu 2 Juli 2023.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved