KKB Papua
KKB Papua Pasang Satu Syarat Bebaskan Pilot Susi Air: Kami Hanya Mau Papua Merdeka
Kelompok Kriminal Bersenjata pimpinan Egianus Kogoya tak mau membebaskan pilot Susi Air, Philips Mark Merthens hanya dengan uang tebusan Rp 5 miliar.
POS-KUPANG.Com – Kelompok Kriminal Bersenjata pimpinan Egianus Kogoya tak mau membebaskan pilot Susi Air, Philips Mark Merthens hanya dengan uang tebusan Rp 5 miliar. Kelompok separatis teroris itu menyatakan akan menolak dan tidak mau terima apa pun dari Indonesia.
Sikap KKB Papua ini mencuat setelah beredar video berdurasi singkat yang berisi pernyataan Egianus Kogoya mau membebaskan Philips Mark Merthens bila pemerintah Indonesia menyerahkan uang Rp 5 miliar ke Kelompok Separatis Teroris (KST) tersebut.
Dalam video itu Egianus Kogoya bahwa menyebutkan bahwa dirinya tak pernah minta uang Rp 5 miliar sebagai syarat untuk membebaskan pilot yang disandera selama ini.
“Omong kosong kalau kami meminta uang Rp 5 miliar sebagai syarat untuk membebaskan pilot Susi Air. Kami hanya minta Papua merdeka,” katanya dalam video tersebut.
Video tersebut diperoleh Tribun.Papua.Com langsung dari Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom. Dalam video itu Egianus Kogoya menandaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta uang Rp 5 miliar.
"Kalau Papua tidak merdeka, kami tidak akan menyerahkan pilot. Jadi soal permintaan Rp 5 Miliar dari Kodap III itu omong kosong," tegasnya.
Dengan pernyataan terbaru ini, maka semakin jelas kalau upaya pembebasan pilot Susi Air kini memasuki babak baru. Karena sebelumnya pemerintah telah menyiapkan uang Rp 5 miliar sesuai syarat yang ditetapkan Egianus Kogoya.
Syarat itu awalnya diungkapkan Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri bahwa pemerintah telah menyiapkan uang Rp 5 miliar sesuai permintaan Egianus Kogoya untuk melepaskan tawanan yang disandera sejak 7 Februari 2023 lalu.
Baca juga: Egianus Kogoya Minta Komnas HAM Papua Jadi Negosiator Selama Penyanderaan Pilot Susi Air
Bahkan untuk kepentingan tersebut, Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono tak mempersoalkan besar kecilnya uang tersebut, asalkan pilot berkewarganegaraan Selandia Baru itu dibebaskan dari tangan KKB Papua.
Bahkan Panglima TNI itu juga tak mempersoalkan uang Rp 5 miliar yang diminta KKB Papua, karena nyawa pilot dan keselamatan warga Papua tak bisa dihargai dengan apa pun.
Oleh karena itu, pihaknya mempercayakan kepada Penjabat Bupati Nduga, Edison Gwijangge sebagai negosiator untuk membebaskan Philips Mark Merthens dari tangan KKB Papua.
Sementara sebelumnya, Kepala Satgas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Faizal Ramadhani mengatakan bahwa permintaan uang Rp 5 miliar hanyalah sensasi dari KKB Papua.
Bahkan yang meminta uang Rp 5 miliar itu adalah Jefry Pagawak atas nama Egianus Kogoya pimpinan KKB Papua di Kabupaten Nduga.
Sementara Jefry Pagawak merupakan salah satu oknum KKB Papua yang tinggal di Papua Nugini (PNG). Jefry Pagawak adalah salah satu buronan yang selama ini dikejar aparat keamanan.
Yang bersangkutan telah masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) dan menjadi target aparat keamanan. “Oknum ini masuk DPO dan sekarang sembunyi di Papua Nugini,” kata Faizal Ramadhani.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.