Wakil Ketua DPRD Sumba Barat Ditahan

Kronologi Wakil Ketua DPRD Sumba Barat Ditahan Kejati NTT pasca Bantu Jual Tanah ke WNA

Lukas Lebu bersama tersangka lainnya juga telah diserahkan dalam agenda penyerahan tahap II di Kejaksaan Negeri Sumba Barat

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
PEMERIKSAAN - Penyidik dari Kejaksaan Negeri Sumba Barat saat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dugaan penggelapan dokumen obyek tanah yang melibatkan wakil Ketua DPRD Sumba Barat Lukas Lebu Gallu dkk. 

Abdul menerangkan, setelah penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU),  untuk selanjutnya kewenangan penanganan perkara resmi beralih pada JPU. 

Keempat tersangka dilakukan penahanan dan dititipkan di Lapas Waikabubak.

"Untuk tahapan penanganan perkara JPU pada Kejari Sumba Barat akan melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Waikabubak," kata Abdul lagi. (fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved