Berita Nasional

Duduk Soal Nenek Jaenab Dituduh Mencuri 20 Buah Kelapa Milik Sendiri Hingga Dilaporkan ke Polisi

Perempuan lansia asal Kecamatan Jongkat, Kabupaten Menpawah bernama Jaenab (83) itu bahkan diminta untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 6 juta

Editor: Ryan Nong
KOMPAS.COM/ISTIMEWA
Nenek Jaenab di Mempawah Kalbar dituduh mencuri 20 buah kelapa 

Kapolsek Jongkat Iptu Mulyadi Jaya, memfasilitasi proses berdamainya pelapor, Asmad dan teradu atas nama Nurul Umam dan Julia di Aula Mapolsek Jongkat ada Senin 3 Juli 2023 pagi.

 

"Alhamdulillah, pagi ini perkara dugaan kasus pencurian 20 buah kelapa sudah bersepakat di selesaikan secara kekeluargaan, antara pengadu dan teradu, yang juga turut dihadiri Tokoh Masyarakat," ujar Kapolsek.

Ia mengatakan pihaknya sudah beberapakali melakukan mediasi, namun belum ada kesepakata, Hingga pada 29 Juni 2023, petugas menemui pelapor untuk diminta keterangan untuk mencari solusi atas perkara tersebut.

Setelah dilakukan pembicaraan, kedua pihak bersedia perkara tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

"Tadi juga telah ditandangani kesepakatan damai antara kedua belah pihak, serta pencabutan laporan pengaduan oleh pelapor/pengadu. Sehingga kasus ini berakhir damai," (*)

 

Berita ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved