Berita Timor Tengah Selatan
Kesal Upah Tak Dibayar, Tukang Pekerja Kantor Pengadaian Cabang Soe Gelar Mogok Kerja
Tukang yang mengerjakan bangunan Kantor Pegadaian Cabang Soe melakukan aksi mogok kerja lantaran upah mereka tak kunjung dibayarkan.
Penulis: Adrianus Dini | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM, SOE - Tukang yang mengerjakan bangunan Kantor Pegadaian Cabang Soe melakukan aksi mogok kerja lantaran upah mereka tak kunjung dibayarkan.
Aksi mogok kerja tersebut sudah berlangsung 1 bulan lebih.
Pantauan POS-KUPANG.COM, di lokasi proyek Senin 3 Juni 2023 tidak ada aktivitas pekerjaan. Para tukang nampak duduk berkumpul sambil bercerita.
Baca juga: Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-77, Polres TTS Gelar Upacara di Lapangan Puspenmas Kota Soe
Nampak material bangunan seperti pasir dan batako terlihat berada di lokasi proyek. Dua mesin molen cor terlihat di halaman depan gedung yang masih tengah jalan tersebut.
Yogi, kepala tukang yang membawahi 27 pekerja bangunan tersebut mengaku kewalahan dengan pertanyaan para pekerja yang menanyakan kapan mereka akan menerima upah.
Dikatakan Yogi, bahkan untuk makan minum dan mengisi pulsa pun dirinya harus berutang.
Terkait kondisi yang ada, kata Yogi pihaknya sudah menyampaikan kepada Novan Fay, selaku pihak yang memberikan pekerjaan tersebut. Namun ia hanya menerima “janji manis”.
Baca juga: Beri Pencerahan terkait Pengelolaan Dana Desa, Kejari TTS Gelar Penerangan Hukum
Yogi mengisahkan, saat ini Novan sudah tak lagi merespon panggilan telepon maupun pesan WhatsApp darinya.
“Pak Novan janji kalau progres sudah 50 persen nanti upah kami akan dibayarkan sesuai progres, tetapi setelah progres pekerjaan mencapai 56 persen, justru pak Novan tak ada kabar,” keluh Yogi saat ditemui POS-KUPANG.COM, Senin, 3 Juli 2023.
Dijelaskan, pekerjaan gedung tersebut telah dimulai sejak Desember 2022.
Menurut Yogi, pihak pemenang tender dalam pekerjaan tersebut adalah CV Rima Jaya, yang berkantor di NTB. Pihak CV Rima Jaya lalu mempercayakan Novan Fay untuk menghandle pekerjaan tersebut.
Baca juga: Kisah RD Petrus Damianus Terkait Awal Munculnya Virus Rabies di Timor Tengah Selatan
Novan lalu menghubungi Yogi untuk memborong pekerjaan itu. Kepada Yogi, Novan menjanjikan upah tukang untuk pekerjaan tersebut 400 juta lebih. Namun hingga progres fisik mencapai 56 persen, upah tukang yang diterima baru 56 juta.
Dikatakan, pekerjaan tersebut seharusnya sudah rampung pada April lalu. Namun karena material yang kurang dan lambat diturunkan akhirnya pekerjaan tersebut belum tuntas hingga saat Ini.
“Dari bulan Desember sampai Mei itu dia (Novan) bayar sedikit-sedikit. Ada yang dia transfer 15 juta, 1,5 juta, 1 juta, 500 ribu ada juga yang dia kasih hanya 300 ribu. Total semua saya ada catat baru sekitar 56 juta. Kami sudah dari Desember kasih tinggal anak dan istri hanya untuk kerja ini proyek, tetapi sampai sekarang, upah kami tidak dibayarkan sesuai kesepakatan,” terang pria yang mengaku tinggal di Amarasi, Kabupaten Kupang ini.
Baca juga: Yayasan Paul Eulogia Ministry Bangun Rumah Doa di Timor Tengah Selatan
Disampaikan, pada Bulan Juni, Novan sempat memberikan janji jika pekerjaan tersebut mencapai 50 persen maka sisa biaya tukang akan dibayar lunas. Novan menyebut, jika progres mencapai 50 persen maka uang pekerjaan tersebut baru akan dicairkan. Hal ini membuat para tukang bersemangat untuk bekerja kembali. Namun hingga pekerjaan mencapai 56 persen, upah mereka tak kunjung dibayarkan.
“Saat progres pekerjaan sudah sampai 50-an persen, Novan dan Bos CV Rima Jaya sempat datang melihat bangunan ini. Mereka janji keesokan harinya seluruh biaya tukang akan dibayarkan. Namun sampai saat ini upah kami tidak dibayarkan,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Untuk diketahui, tak hanya upah buru yang tak dibayarkan. Pihak supplier material pun belum dibayarkan lunas.
Baca juga: Rabies Renggut Nyawa 5 Warga Timor Tengah Selatan, Korban Gigitan Anjing 594 Orang
Umar, penyedia kayu bulat, usuk dan papan cor untuk pekerjaan tersebut mengaku, Novan masih memiliki utang padanya. Dari total 50 juta lebih, Novan baru membayarkan sekitar 15 juta dan masih tersisa sekitar 38 juta.
Umar mengaku, saat ini Novan sudah tak lagi merespon panggilan telepon maupun WhatsApp darinya.
“Awalnya saya hubungi, masih dia respon. Dia janji, kalau progres sudah 50 persen seluruh utangnya akan dibayarkan. Namun sampai sekarang dia tidak bayar-bayar. Kita hubungi juga tidak respon,” ujarnya dengan nada kesal.
Baca juga: Terpapar Rabies, Seorang Bocah di Timor Tengah Selatan Kritis
Terpisah, saat dikonfirmasi, Novan Fay, pelaksana pekerjaan gedung kantor pegadaian cabang soe membantah keterangan kepala tukang, Yogi terkait upah tukang yang belum dibayarkan sesuai progres fisik pekerjaan.
Menurut Novan, dirinya sudah membayar upah tukang ke Yogi mencapai 66 persen.
“Itu hanya bahasa mulutnya Yogi soal saya baru bayar dia 56 juta. Saya sudah bayar ke Yogi itu mencapai 66 persen dari total anggaran jasa tukang. Sehingga saat ini seharusnya mas Yogi yang ada utang ke saya bukan saya utang ke dia. Saya ada bukti transfer semua, dan saya sudah bayar dia lebih dari 56 juta,” bantah Novan saat dikonfirmasi via telepon, Senin 3 Juli 2023.
Baca juga: Kronologi Anak 7 Tahun di Timor Tengah Selatan Meninggal Akibat Virus Rabies
Dirinya mengaku, sudah meminta Yogi untuk mendata semua rekapan uang yang sudah dibayarkan dan kebutuhan para tukang di lapangan. Namun hingga saat ini, Yogi belum memberikan data itu kepadanya.
“Saya minta Yogi mana data rekapannya tapi dia belum kasih. Saya minta dia (Yogi) pilah mana anak (tukang) lama (yang kerja dari awal) dan mana anak baru (yang kerja ketika progres sudah mencapai 47 persen) minusnya berapa? Saya minta data itu, tapi belum dikasih,” ujarnya.
Dirinya juga membantah terkait besaran utang pada supplier kayu, Umar.
Baca juga: HUT Pegadaian ke-122,PT Pegadaian Area Kupang Serahkan Santunan ke Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak
Menurutnya, sisa utang dirinya pada Umar hanya 14 juta bukan 38 juta.
“Saya sudah bayar Umar itu 30 juta lebih. Terakhir saya kasih dia 15 juta sehingga tersisa hanya 14 juta utang saya bukan 38 juta. Saya ada bukti transfer semua,” sebutnya.
Menurut Novan, pekerjaan gedung kantor pegadaian tersebut dimenangkan oleh CV Rima Jaya dengan pagu anggaran 1,8 Miliar. Dirinya oleh CV Rima Jaya dipercaya menjadi pelaksana lapangan pekerjaan tersebut.
Baca juga: Berinvestasi Emas di PT Pegadaian, Menyulam Mimpi Jadi Kenyataan
Dikatakakan, dalam pekerjaan tersebut, CV Rima Jaya hanya mengurus urusan administrasi. Sementara soal keuangan dipegang oleh dirinya (jasa pekerjaan) dan Timor Megah, selaku suplair material.
Dirinya menargetkan pekerjaan tersebut akan rampung pada 15 Agustus mendatang.
“Pekerjaan ini baru cair satu kali, sebesar 47,5 persen atau 800 juta dari pagu 1,8 Miliar. Sisa pencairan anggaran baru akan kembali dilakukan setelah progres fisik mencapai 100 persen,” pungkasnya. (din)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.