Penipuan Kembar Rihana Rihani

Kembar Rihana-Rihani Belum Diringkus Meski Masuk DPO, IPW Minta Polisi Libatkan Densus 88   

Meski mengaku telah mengetahui keberadaan kembar Rihana-Rihani sejak dua pekan lalu, namun hingga kini pihak Polda Metro Jaya belum menangkap duo pela

|
Editor: Ryan Nong
Twitter @mazzini_gsp via Kompas.com
Dua tersangka kasus penipuan preorder iPhone Si Kembar Rihana dan Rihani 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Dua perempuan kembar pelaku penipuan, Rihana-Rihani hingga kini belum diringkus aparat kepilisian Polda Metro Jaya

Meski mengaku telah mengetahui keberadaan kembar Rihana-Rihani sejak dua pekan lalu, namun hingga kini pihak Polda Metro Jaya belum menangkap duo pelaku penipuan itu.  

Terhadap kondisi tersebut, Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso meminta Polda Metro Jaya dapat melibatkan tim Detasemen Khusus Antiteror Polri 88 atau Densus 88 untuk menangkap si kembar penipu Rihana dan Rihani.

Baca juga: Kasus Penipuan Tukang Bubur di Cirebon, Mantan Kapolsek Mundu Minta Keringanan Hukuman

Menurut Sugeng Teguh Santoso, berkaca dari kasus dugaan pemilikan senjata api ilegal oleh pengusaha Dito Mahendra yang selalu mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri, hal yang sama juga dapat dilakukan Polda Metro Jaya dalam menangani perkara Rihana dan Rihani.

Ia menganggap kedua kasus ini memiliki kemiripan, yakni para pelaku sama-sama tidak mengindahkan atau mangkir dari panggilan pemeriksaan.

"Kedua kasus ini nyaris sama. Karena mereka tidak koperatif dengan penegak hukum dan menghilang dari panggilan polisi," ujar Sugeng dilansir dari Kompas.com, Minggu (2/7/2023).

"Oleh karenanya, pihak kepolisian memburu bahkan telah mengeluarkan status daftar pencarian orang (DPO) bagi para tersangka," tambah dia.

Pelibatan Densus 88 diperlukan untuk menunjukkan bahwa Polri serius menangkap "si kembar" ini.

"Ini juga memperlihatkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus yang telah viral di media sosial tersebut," jelas dia.

Baca juga: Korban Penipuan Polisi Gadungan di Amfoang Mengaku Curiga Saat Dijanjikan Jadi Polwan

"Masyarakat terutama para korban dari penipuan dan kelicikan si kembar ini, sangat menunggu proses penegakan hukum yang adil dan profesional dari kepolisian," tambah Sugeng.

Sebelumnya, Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengetahui keberadaan si kembar.

Namun, Trunoyudo belum mau membocorkan soal lokasi keberadaan si kembar kepada publik dengan alasan sifatnya teknis.

"Tentu di manapun keberadaannya, penyidik yang tahu dan kami harap nanti penyidik bisa menyampaikan pada saat kesempatan press conference," ungkap Trunoyudo, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (20/6/2023).

 

Trunoyudo mengatakan, penyidik telah menganalisa dan melakukan gelar perkara terhadap kasus penipuan yang dilakukan si kembar. Selain itu, penyidik juga telah menyatukan laporan-laporan polisi mengenai pengaduan korban penipuan si kembar di sejumlah daerah.

"Setelah dilakukan analisa, analisa, evaluasi, gelar perkara tentunya, kemudian ini lebih efisien dalam penanganannya. Dan tentunya langkah ini sudah dilakukan," jelas Trunoyudo. (*)

 

Berita ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved