Idul Adha 2023

159.188 Orang Pulang Kembali Karena Tidak Memiliki Izin Haji

Otoritas keamanan Saudi telah memulangkan 159.188 penduduk selama musim haji saat ini karena berusaha menunaikan ibadah haji tanpa izin resmi.

Editor: Agustinus Sape
Okaz
Otoritas keamanan memeriksa izin jamaah di pintu masuk ke Mekkah.Alhasil, 159.188 orang dipulangkan selama musim haji karena tidak mengantongi izin naik haji. 

POS-KUPANG.COM - Otoritas keamanan Saudi telah memulangkan 159.188 penduduk selama musim haji saat ini karena berusaha menunaikan ibadah haji tanpa izin resmi, kata seorang pejabat keamanan senior.

Selain itu, 5.868 pelanggar asing dari peraturan keresidenan, tenaga kerja dan keamanan perbatasan kerajaan ditangkap di kota suci Mekkah Saudi karena berencana melakukan ritual haji secara tidak sah, tambah kepala Direktorat Jenderal Keamanan Publik Saudi Letjen. Mohammad Al Basami.

Otoritas Saudi telah meningkatkan langkah-langkah keamanan untuk memastikan musim haji yang mulus di dalam dan sekitar Mekkah, dengan kembalinya jumlah jamaah ke tingkat pra-pandemi.

Letjen. Al Bassami, yang mengepalai komite keamanan haji, mengatakan kepada surat kabar Okaz bahwa 109.118 kendaraan dikembalikan di pintu masuk Mekkah karena melanggar peraturan haji, dan 83 kampanye haji palsu terungkap.

Komite musiman, yang berjaga di pos pemeriksaan di pintu masuk Mekkah, bertugas mengeluarkan keputusan administratif di tempat terhadap pelanggar aturan haji dan orang yang mengangkut jamaah tanpa izin resmi. Pengangkutan jemaah haji tanpa izin resmi untuk pertama kali diancam dengan denda sebesar SR10.000 per jamaah, penjara selama 15 hari dan deportasi setelah menjalani masa hukuman jika pengangkutnya adalah orang asing.

Permintaan juga diajukan ke pengadilan untuk memerintahkan penyitaan kendaraan yang disita, dan nama untuk mempermalukan pelaku.

Jika pelanggaran diulangi untuk kedua kalinya, denda naik menjadi SR25.000 per jamaah dan dipenjara selama dua bulan dengan pelanggar dideportasi setelah menjalani masa hukuman dan dilarang masuk kembali jika pelakunya adalah seorang ekspatriat.

Dalam pelanggaran ketiga kalinya, hukuman diperberat dengan memasukkan denda SR50.000 per peziarah ilegal, penjara selama enam bulan dan deportasi setelah menjalani masa hukuman dan larangan masuk kembali ke kerajaan jika pengangkutnya adalah seorang ekspatriat.

209 orang Indonesia meninggal selama haji, ribuan menderita sengatan panas

Setidaknya 209 orang Indonesia telah meninggal di Arab Saudi dalam beberapa hari terakhir saat berpartisipasi dalam ziarah besar (haji), menurut konsulat jenderal di Jakarta.

Riyadh belum merilis angka resmi.

Total korban tewas diyakini 230, termasuk seorang jamaah Iran berusia 114 tahun yang meninggal karena serangan jantung.

Lebih dari 2.000 telah jatuh sakit dengan suhu setinggi 48 derajat.

Tinggalkan Mina

Ratusan ribu jemaah mulai meninggalkan kota tenda Mina pada Jumat sore, hari kedua tashreeq (Ayyam Al-Tashreeq), setelah melakukan ritual rajam di tiga Jamarat, pilar yang melambangkan Setan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved