Berita Manggarai Timur

Kemensos RI Beri Bantuan Sosial untuk Penyintas TPPO di Mondo, Manggarai Timur

Penyerahan bantuan itu langsung di rumah para penyintas TPPO di Kampung Mondo, Desa Bangka Kantar,  Sabtu 24 Juni 2023 sore. 

Penulis: Robert Ropo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
SERAHKAN BANTUAN - Penyerahan bantuan sosial dari Kemensos RI terhadap para penyintas TPPO di Kampung Mondo. Gambar diambil, Sabtu 24 Juni 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG - Kementerian Sosial atau Kemensos RI, memberikan bantuan sosial untuk pemberdayaan ekonomi bagi para penyintas Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO di Kampung Mondo, Desa Bangka Kantar, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur

Bantuan itu diserahkan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sentra Efata Kupang. Bantuan itu diserahkan oleh Kepala Sentra Efata Kupang, Radik Karsadiguna bersama rombongan didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Timur, Matias Mingga, S.Pd.

Penyerahan bantuan itu langsung di rumah para penyintas TPPO di Kampung Mondo, Desa Bangka Kantar,  Sabtu 24 Juni 2023 sore. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Laka Lantas di Elar Selatan Manggarai Timur, Sopir Tewas, 5 Penumpang Luka-Luka

Kepala Sentra Efata Kupang, Radik Karsadiguna, dalam kesempatan itu kepada POS-KUPANG.COM, menerangkan, bantuan sosial yang diberikan merupakan bentuk perhatian pemerintah atau hadirnya Negara bagi para penyintas TPPO. Bantuan ini juga diberikan untuk mencegah agar para penyintas tidak tergerek lagi dari bujuk rayuan dari para pelaku TPPO

Dalam kasus ini, para penyintas TPPO berhasil diselamatkan dan tersangka perekrutan pun sudah ditahan oleh pihak kepolisian dari Polres Manggarai Timur. 

Radik juga menerangkan, bantuan yang diberikan juga sebagai penguatan modal kewirausahaan bagi para penyintas TPPO. Adapun rincian bantuan sosial kewirausahaan ini untuk penyintas Narsisius Madi dan istrinya Steviana Jemamu serta dia anak balita pasangan ini mendapat pemberdayaan berupa alat mesin perontok padi.

Baca juga: Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Lantas Polres Manggarai Timur Temukan Puluhan Pelanggaran Lalin

 Selain itu, Vinsensius Laus Ndak adik kandung dari Narsisius Madi penyintasTPPO akan mendapatkan rehabilitasi sosial di Sentra Efata Kupang termasuk pelatihan vokasional/keterampilan sesuai minat dan bakat setelah di asesmen tim pekerja sosial sentra. 

"Tapi dari yang bersangkutan mau ikut pelatihan keterampilan meubeler," ujarnya. 

Sementara Konstantinus Pelang dan Solvensia Nona, pasangan suami istri penyintas TPPO mendapatkan bantuan asistensi rehabilitasi sosial pemberdayaan kewirausahaan berupa usaha peternakan ayam pedaging sebanyak 25 ekor dan 5 ekor ayam kampung untuk budidaya, pakan ayam 50 Kg, dan alat makan dan minum ayam.

Selain itu Konstantinus juga diberikan bantuan stimulus usaha barber shop/potong rambut sesuai keahliannya berupa mesin cukur otomatis merk wahl, kaca besar, gunting rambut, silet dan kerokan, bedak dan wadahnya. 

Baca juga: KPU Manggarai Timur Tetapkan Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu 2024

Radik juga meminta agar bantuan ini dapat dijaga dan dirawat dengan baik sehingga diharapkan dapat menjadi tumbuhan hidup setiap hari. 

"Untuk keberlanjutan usaha ini kami bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Pemerintah Desa Bangka Kantar serta Pendamping Rehabilitasi Sosial untuk memantau dan mengawasi setiap saat untuk keberlanjutan dari usaha ini. Bantuan ini merupakan bentuk perhatian dari Bapak Presiden dan Ibu Menteri Sosial agar para penyintas benar-benar terselamatkan dan bukan dari pribadinya saja tetapi juga dari keluarganya,"terang Radik. 

Radik juga mengatakan, selain diberikan bantuan, juga pelunasan utang/pinjaman baik pinjaman Narsisius Madi dari TLM dan PNM serta pinjaman Konstantin Pelang dari pihak keluarga yang sedianya akan dipakai untuk modal sewaktu akan berangkat ke Kalimantan. 

Baca juga: Raih Nilai Terbaik, Pos Kamling Watu Ipu Raih Piagam Penghargaan dari Kapolres Manggarai Timur

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Timur, Matias Mingga, dalam kesempatan itu menyampaikan terimakasih kepada Kementerian Sosial RI bersama jajaran karena respon cepat terhadap para penyintas TPPO dengan memberikan bantuan itu. 

"Terima kasih kepada Kementerian Sosial dan jajaran, karena respon cepat dengan kasus ini dan hari ini hadir langsung untuk memberikan bantuan dan melihat langsung para penyintas,"ujarnya.

Matias juga mengatakan, bantuan itu diberikan untuk pemberdayaan bagi para penyintas dalam usaha ekonomi. Karena itu,  bantuan yang diberikan tidak boleh dijual dan harus dijaga dan dirawat dengan baik untuk keberlangsungan pemberdayaan ekonomi para korban itu sendiri bersama keluarga. 

Baca juga: Polres Manggarai Timur Tetapkan LJ Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang

"Tim kami akan memantau terus bantuan ini kalau tidak dijaga dan dirawat maka kami akan blacklist,"ujarnya dengan tegas. 

Matias juga mengimbau kepada para korban agar tidak lagi tidak lagi tergiur dengan bujuk rayuan dari para calo ilegal, kecuali perusahan legal. Jika ke depan ada yang membujuk rayu untuk bekerja di luar daerah atau pun mendengar, maka secepatnya melaporkan kepada aparat kepolisian. 

Matias juga menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian dari Polres Manggarai Timur karena berhasil menyelamatkan para penyintas TPPO itu dan saat ini tersangka sudah ditahan. Diharapkan ke depan tidak ada lagi masyarakat di Manggarai Timur yang tergiur dengan bujuk rayuan untuk bekerja sebagai tenaga kerja di luar daerah atau Negeri, sebab perekrutan tenaga kerja secara ilegal berpotensi pada ketidakjelasan bahkan hingga pulang hanya dengan mayat. (rob)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved