KLB Rabies

Cegah Sebaran Rabies, Hanya Dengan Vaksinasi Masal atau Pemusnahan Masal

Menurut dia, masyarakat tidak boleh untuk memanjakan hewan peliharaannya, karena situasi yang urgen.

Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
zoom-inlihat foto Cegah Sebaran Rabies, Hanya Dengan Vaksinasi Masal atau Pemusnahan Masal
POS-KUPANG.COM/HO
Pakar peternakan Politeknik Pertanian Negeri Kupang, Aholiab Aoetpah, S.Pt, M.Rur.Sc, Ph.D

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pakar peternakan Politeknik Pertanian Negeri Kupang, Aholiab Aoetpah, S.Pt, M.Rur.Sc, Ph.D mengungkapan penyebaran rabies dapat dicegah dengan vaksinasi masal atau pemusnahan masal Hewan Penyebar Rabies (HPR).

Dosen Jurusan Peternakan Politani Negeri Kupang ini mengatakan bahwa apabila pemerintah mengadakan vaksinasi masal HPR, namun harus ditindaklanjuti dengan kebejikan anggaran.

Menurut dia, pemerintah wajib untuk melakukan program vaksinasi masal bagi HPR di seluruh daratan pulau Timor, terutama di daerah zona merah wabah rabies.

Baca juga: BREAKING NEWS: Korban Bertambah, Pelajar di Timor Tengah Selatan Meninggal Akibat Virus Rabies

"Vaksinasi masal ini harus dimulai dari titik zona merah sebaran virus rabies," kata Aholiab kepada POS-KUPANG.COM, Jumat 23 Juni 2023.

Menurut dia, apabila pemerintah tidak mengambil kebijakan dan penindakan untuk mengadakan vaksinasi masal, maka langkah pencegahan lainnya ialah pemusnahan masal. 

Pemusnahan masal HPR, kata dia hanya dilakukan di daerah zona merah penyebaran virus rabies. Sedangkan vaksinasi masal wajib di seluruh wilayah daratan pulau timor.

Diharapkan kepada masyarakat, wajib untuk mewaspadai hewan-hewan penyebar rabies. 

Baca juga: Sejak Januari Hingga 22 Juni 2023, 5940 Kasus Gigitan HPR di NTT, 10 Orang Meninggal


Menurut dia, masyarakat tidak boleh untuk memanjakan hewan peliharaannya, karena situasi yang urgen.

"Hanya dua pilihan cegah rabies, pemusnahan masal HPR, atau manusia yang menjadi korban," tandasnya.

Ditambahkan bahwa, masyarakat di NTT pada umumnya melakukan pemeliharaan HPR, khususnya hewan Anjing, tidak pernah serius.

"Hewan anjing kita punya tidak pernah terurus, sehingga virusnya masuk, mudah sekali penyebarannya," tambahnya. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved