Berita Nasional
Hajar Istri Siri Hingga Tewas Karena Cemburu, Pria di Pati Terancam Tujuh Tahun Penjara
Penemuan itu terjadi pada Rabu (14/6/2023) malam, atau tiga hari setelah laki laki itu meninggalkan rumah usai menganiaya Budiati.
Kemudian pada Minggu (11/6/2023), tersangka pergi meninggalkan rumah dan saat kembali pulang pada Rabu (14/6/2023) malam, korban sudah tak bernyawa.
"Diduga korban meninggal pada Selasa 13 Juni 2023. Jadi setelah itu anak-anaknya terlantar, makan seadanya yang ada di kulkas hingga akhirnya ditemukan," ungkap Onkoseno.
"Korban tidak langsung meninggal usai mengalami kekerasan fisik. Luka-luka memar akibat sering dipukuli hingga muncul luka dalam yang memicu korban meninggal. Terlebih korban kondisinya belum fit usai melahirkan. Kami amankan tersangka saat itu juga saat diperiksa," jelas Onkoseno.
Saat pulang Mashuri kebingungan lantaran menemukan istrinya tak bernyawa. Ketika itu ketiga anak korban kondisinya lemas.
Bahkan si anak bungsu dehidrasi dan harus dilarikan ke RSUD RAA Soewondo Pati.
"Korban ditemukan di atas kasur sudah kaku meninggal dunia," kata Onkoseno. (*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.