Berita Nasional

Mengaku Ditipu Mantan Kapolsek Ratusan Juta, Tukang Bubur di Cirebon: Saya Sampai Gadai Rumah 

Total lebih dari RP 310 juta uang milik tukang bubur Wahidin raib oleh muslihat oknum polisi yang merupakan mantan Kapolsek Mundu di Cirebon.

Editor: Ryan Nong
KOMPAS/DIDIE SW
Ilustrasi - Total lebih dari RP 310 juta uang milik tukang bubur Wahidin raib oleh muslihat oknum polisi yang merupakan mantan Kapolsek Mundu di Cirebon. 

POS-KUPANG.COM, CIREBON – Wahidin seorang tukang bubur di Kabupaten Cirebon Jawa Barat mengaku ditipu oknum polisi hingga ratusan juta. 

Total lebih dari RP 310 juta uang milik tukang bubur Wahidin raib oleh muslihat oknum polisi yang merupakan mantan Kapolsek Mundu di wilayah hukum Polres Cirebon.

Mantan Kapolsek berpangkat AKP dengan inisial SW bersama menantunya Ipda D dan dua rekan lain berinisial H dan NY menguras harta tukang bubur itu hingga ratusan juta dengan modus akan meluluskan anak si tukang bubur menjadi anggota Polri. 

Saat itu, tukang bubur yang berasal dari Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kebupaten Cirebon bahkan terpaksa menggadaikan rumahnya lantaran hartanya telah dikuras.

Baca juga: Video Viral TikTok, Kapolda NTT Menerima Pangaduan Seorang Ibu di Hongkong yang Ditipu Oknum Polisi

Wahidin hingga kini tak henti mencari keadilan setelah kasus itu terkatung-katung selama dua tahun.

Bersama tiga orang kuasa hukum Law Firm Harum NS, tukang bubur itu kembali membuka kasus tersebut dengan menunjukkan bukti-bukti tindak kejahatan oknum polisi SW bersama menantu dan rekannya.

“Saya hanya minta keadilan. Saya hanya seorang tukang bubur. Saya menagih janji, duit bisa balik. Tapi sampai sekarang satu rupiah pun enggak ada yang kembali dari 2021 sampai 2023. Kasus terungkap. Sebab apa, kelanjutan masa depan anak saya gimana?” kata Wahidin, Sabtu (17/6/2023).

Ketua Kuasa Hukum Wahidin Harumningsih Surya menceritakan bahwa oknum polisi AKP SW itu menjanjikan dapat meluluskan anak pertama Wahidin menjadi anggota Polri berpangkat Bintara pada masa penerimaan anggota Polri 2021/2022.

Baca juga: Korban Penipuan Polisi Gadungan di Amfoang Mengaku Curiga Saat Dijanjikan Jadi Polwan

“Wahidin mendatangi tim kami, dia bilang, saya punya perkara. Anaknya mau masuk Bintara, saya ditipu. Dua tahun dia mencari keadilan, tapi tidak pernah mendapatkan itu. Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah,” kata Harum, Sabtu (17/6/2023).

Wahidin yang hanya seorang tukang bubur, sambung Harum, mempercayai dan menuruti perintah AKP SW. Kepercayaan Wahidin kepada AKP SW juga didasari karena polisi tersebut adalah tetangganya. 

Harum menjelaskan, saat berperkara, AKP SW adalah anggota Polri dan menjabat sebagai Kapolsek Mundu, di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Tindak permintaan dan juga transaksi penyetoran itu juga diduga dilakukan di kantor Polsek Mundu. 

Harum menjelaskan, AKP SW pertama kali meminta Wahidin menyetorkan uang senilai Rp 20 juta di Polsek Mundu pada awal tahun 2021. Dia mengatakan, AKP SW saat itu berada di ruang kerjanya bersama seorang wanita berinisial NY, yang diduga merupakan oknum PNS Bagian SDM Mabes Polri, dan merupakan jaringan AKP SW. 

Pada saat itu, AKP SW memerintahkan Wahidin menyetorkan uang kepada NY di ruang kerjanya di Polsek Mundu. Wahidin juga menerima bukti kuitansi pembayaran.

Baca juga: Sekolah di Bandung Jadi Korban Penipuan, Uang Rp 400 Juta Study Tour Dibawa Kabur Agen Perjalanan

Selang beberapa jam, AKP SW kembali menelepon Wahidin untuk menyetorkan uang senilai Rp 100 juta. Wahidin kaget dan langsung merasa tertekan. Namun, AKP SW terus meyakinkan Wahidin.

AKP SW juga mengaku akan kena marah dari Mabes Polri, bila Wahidin tidak melanjutkan dengan membayar Rp 100 juta. Lantaran kalut, Wahidin pun langsung mencari pinjaman uang dengan menggadaikan sertifikat rumahnya.

Apalagi, dia sangat berharap putra pertamanya menjadi polisi.

Uang Rp 100 juta ini disetorkan oleh Wahidin kepada NY dan oknum polisi D berpangkat Ipda, yang merupakan menantu dari AKP SW. Atas perintah AKP SW, Wahidin mengeluarkan semua uang yang dimilikinya kepada orang-orang suruhan AKP SW. 

Tak cukup di situ, AKP SW disebut terus meminta Wahidin menambah setoran uang senilai Rp 20 juta untuk biaya bimlat atau bimbingan latihan, Rp 20 juta untuk biaya psikotes, Rp 150 juta untuk panitia seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2021/2022.

Harum memastikan total uang yang dikeluarkan Wahidin atas permintaan oknum AKP SW melebihi Rp 310.000.000. Pasalnya, banyak pengeluaran yang juga tidak tercatat.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Berantai di Bekasi-Cianjur Raup Uang Rp 1 Miliar dari Korban Penipuan 

“Apa yang dilakukan Pak AKP SW, sangat sangat merugikan klien kami. Sebenernya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta saja. Selama masa pencarian ini, dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak,” tambahnya.

Eka Suryaatmaja, yang juga Kuasa Hukum Wahidin, menyampaikan, setelah Wahidin mengeluarkan semua uangnya, putra pertama Wahidin, tetap gagal menjadi bintara Polri di tahun 2021/2022.

Bahkan, kegagalan itu terjadi pada tes kesehatan yang merupakan tes tahap pertama. Setelah kegagalan itu, Eka menyebutkan, kliennya depresi dan sangat kebingungan.

Dia terus meminta keadilan kepada AKP SW. Di saat itulah, AKP SW diduga mempermainkan dengan membuat laporan palsu, oknum PNS atas nama NY yang telah menipu Wahidin. 

“Bapak bisa langsung ke KSPK atas inisial AK, dalam pengakuan di Paminal Polda Jabar, ini dipalsukan tanda tangannya. Jadi, ini semua (laporan polisi-red) adalah pemalsuan untuk ngadem-ngademin Wahidin, supaya Wahidin tidak ribut ke mana-kemana jadi dua tahun Wahidin diabaikan,” kata Eka sambil menunjukan berkas-berkas. 

Setelah ditangani dan dipelajari oleh tim kuasa hukum, laporan polisi itu akhirnya diserahkan ke Polres Cirebon Kota untuk ditindaklanjuti. Eka mengaku Polres Cirebon Kota merespons baik dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diduga terlibat. 

Namun, dia sangat menyayangkan dan memohon tindak tegas dari Kapolri, pasalnya AKP SW masih berkeliaran.

Baca juga: Jelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022, Honorer Waspada Penipuan Berkedok Calo

“AKP SW ini memiliki backing kuat, Pak dan saya minta atensi Pak Kapolri, Pak Kadiv Program Mabes Polri untuk mengurusi ini agar tidak ada mafia yang dilakukan oleh AKP SW dan NY. Banyak korban yang sudah ada,” tegas Eka. 

Kuasa Hukum mengapresiasi langkah Polres Cirebon Kota dan juga Polresta Cirebon yang telah bergerak cepat untuk menangani kasus ini. Dia mengetahui beberapa oknum sedang menjalani sidang etik.

Namun, dia menitikberatkan agar penanganan juga menyasar AKP SW yang diduga kuat sebagai otak.

 

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu membenarkan kasus tersebut dan memastikan sedang melakukan penanganan.

“Saya sedang gas, supaya penyidik lebih fokus. Ini kejar tayang. Hari ini saya perintahkan Kasatreskrim langsung ke Jakarta,” kata Ariek saat dihubungi ,Kompas.com Sabtu (17/6/2023) petang.

Ariek bahkan mengutus Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Perida untuk mengejar oknum yang diduga terlibat. Pengejaran dilakukan hingga ke luar kota lantaran diduga oknum berada di luar kota dan terus berpindah-pindah. (*)

 

Berita ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved