CPNS 2025

Tak Lagi Serentak,BKN Ungkap Seleksi CPNS dan PPPK Ke Depan Sesuai Permintaan Dan Kebutuhan Instansi

Tak lagi serentak seperti tahun-tahun sebelumnya, BKN ungkap Seleksi CPNS dan PPPK ke depan sesuai permintaan dan kebutuhan Instansi

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Dok. Kemenaq RI
TIDAK LAGI SERENTAK - Peserta Seleksi CPNS Kemenag 2024. Tak Lagi Serentak,BKN Ungkap Seleksi CPNS dan PPPK Ke Depan Sesuai Permintaan Dan Kebutuhan Instansi. 

POS-KUPANG.COM – Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK ke depan tidak lagi serentak. 

Hal itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Negara ( Kepala BKN ), Zudan Arif beberapa waktu lalu di jawa Tengah. 

Zudan Arif mengungkapkan ke depan pelaksanaan Seleksi dan PPPK akan dilakukan sesuai permintaan dan kebutuhan instansi

Alasannya, lebih efisien dan fleksibel.

Berikut Ketentuan Sistem Seleksi CPNS dan PPPK terbaru 

Baca juga: Kepala BKN: Seleksi CPNS Bisa jadi 2026 atau 2027, Sebut Tergantung Kebutuhan Nyata Instansi

Kepala BKN, Prof. Zudan Arif juga menyampaikan bahwa peserta yang belum memenuhi passing grade pada bagian tertentu, Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dapat mengulang pada bagian yang tidak lulus.

Peserta tes CPNS 2025 tidak perlu lagi mengulang untuk semua subtes, cukup bagian yang belum memenuhi passing grade saja.

Untuk ujian tes tetap menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) di waktu yang berbeda beda sesuai kebutuhan peserta.

Tidak dilakukan secara serentak lagi melalui sistem terbaru yang sedang direncanakan oleh Kepala BKN tersebut.

Adapun, salah satu fitur unggulan sistem baru ini adalah masa berlaku nilai tes selama dua tahun.

Peserta bisa menggunakan skor tersebut untuk mendaftar formasi yang berbeda.

Bahkan, bisa ikut tes ulang jika ingin memperbaiki nilai.

Selain itu, model baru ini hadir sebagai jawaban atas keluhan peserta selama ini, terutama soal waktu ujian yang kaku.

Dengan sistem adaptif, seleksi CPNS dan PPPK jadi lebih adil dan ramah peserta, khususnya bagi mereka yang butuh fleksibilitas.

Dengan demikian, meski detail teknis dan jadwal pelaksanaannya belum diumumkan, BKN meminta masyarakat tetap update lewat kanal resmi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved