Seleksi CPNS 2022

Jelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022, Honorer Waspada Penipuan Berkedok Calo

Jelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022, Honorer waspada penipuan berkedok calo, KemenPAN-RB beri peringatan keras

Editor: Adiana Ahmad
Kompas.com
Seleksi CPNS 2022/ Foto para peserta Seleksi CPNS 2021 - Jelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022, Honorer waspada penipuan berkedok calo 

POS-KUPANG.COM - Awas penipun menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022. Penipuan tersebut berkedok calo dengan janji bisa meloloskan para Honorer jadi CPNS atau PPPK. KemenPAN-RB beri peringatan keras

Peringatan itu disampaikan Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (KemenPAN-RB ) Alex Denni dalam keterangan tertulis, Senin 29 Agustus 2022. 

Selain mewanti-wanti para Honorer yang akan melakukan Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2022, KemenPAN-RB juga telah menyiapkan langkah-langkah antisipatif guna mengantisipasi penipuan yang dilakukan para calo.

Alex Denni menegaskan, KemenPAN-RB akan mengambil tindakan tegas kepada para oknum tak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum pendataan Honorer yang melakukan praktik percaloan atau korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Belum Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022

"Tenaga honorer yang dimintai uang atau jika mendengar informasi dengan iming-iming dimasukkan ke dalam database tenaga non-ASN, silahkan melapor agar ditindak secara tegas," saran Alex Denni.

Pemerintah, kata Alex Denni, saat ini masih melakukan Pendataan Honorer untuk memetakan dan mengetahui jumlah pasti tenaga Honorer atau pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan instansi pemerintah, baik itu di pusat maupun daerah.

Pendataan tenaga Honorer paling lambat 30 September 2022 .

Hasil Pendataan tenaga Honorer selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi oleh Badan Kepegawaian Negara ( BKN ).

Baca juga: FINAL! Formasi CPNS dan PPPK 2022, KemenPAN-RB Tetapkan Kuota 1.200.429 Orang 

Hal itu sesuai dengan perintah Sura Edaran ( SE ) MenPAN-RB No.B/1511/M.SM.01.00/2022 tertanggal 22 Juli.

"Masing-masing instansi pemerintah agar mempercepat proses mapping, validasi data, dan menyiapkan roadmap penyelesaian tenaga non-ASN," kata Alex.

Dijelaskan Alex Denni, pendataan tenaga Honorer dilakukan agar ada persamaan persepsi terhadap penyelesaian tenaga non-ASN.

Ia mengingatkan pendataan tenaga Honorer bukan untuk mengangkat tenaga Honorer menjadi PNS tanpa melakukan tes, melainkan mencari solusi atas persoalan ini.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengemukakan instansi pemerintah bisa memasukkan data dan tenaga non-ASN pada laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id yang memang telah disediakan oleh BKN.

Portal ini dibangun agar tenaga non-ASN bisa melakukan konfirmasi keaktifan sebagai tenaga non-ASN. Mereka juga bisa melengkapi data, atau memperbaiki data yang diinput oleh admin atau operator instansi.

Ia mengatakan, tenaga Honorer bisa memperbaiki daftar riwayatnya sejak kapan dia menjadi tenaga non-ASN disertai bukti. Dengan demikian pihaknya bisa memetakan sudah berapa lama mereka menjadi tenaga non-ASN. (*)

Berita lain terkait Seleksi CPNS 2022

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved