Berita Lembata
Penjabat Bupati Lembata Ungkap Tiga Strategi Atasi Kemiskinan Ekstrem
Penjabat Bupati Lembata Matheos Tan mengungkapkan tiga strategi untuk mengatasi kemiskinan ekstrim di Lembata.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Oby Lewanmeru

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Penjabat Bupati Lembata Matheos Tan mengungkapkan tiga strategi untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di Lembata.
Hal ini diungkapkan Matheos Tan dalam Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) tahun 2023-2026.
Kegiatan ini berlangsung Ballroom Olympic Resto, Lewoleba, Kabupaten Lembata pada Jumat, 16 Juni 2023.
Tiga strategi ini disampaikan Matheos Tan melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Lembata, Quintus Irenius Suciadi.
Menurut Matheos, tiga hal tersebut adalah, pertama, pengurangan beban pengeluaran masyarakat melalui program bantuan sosial, jaminan sosial, subsidi, program stabilitas harga, dan program lainnya yang dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat.
Baca juga: Komisi II DPRD Lembata Minta Perketat Pengawasan Proyek Jalan Dari Dana DAK
"Dengan mengurangi beban ekonomi yang harus ditanggung oleh masyarakat, diharapkan mereka dapat mengalokasikan sumber daya mereka untuk kebutuhan yang lebih esensial," jelas Matheos Tan.
Kedua, peningkatan pendapatan masyarakat melalui peningkatan produktivitas dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat, Matheos Tan mendorong upaya untuk meningkatkan produktivitas sektor-sektor ekonomi lokal.
Selain itu, pemberdayaan masyarakat juga menjadi fokus penting dalam mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kemandirian ekonomi.
Ketiga, penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan melalui sinergi kebijakan peningkatan produktivitas dan pemberdayaan ekonomi.
Baca juga: Turis asal Hongkong Terpesona Keindahan Wisata di Kabupaten Lembata
Dalam mengatasi persoalan kemiskinan, Matheos Tan menggarisbawahi pentingnya pendekatan terpadu antara berbagai sektor, baik ekonomi, pendidikan, kesehatan, perumahan, air bersih, lapangan kerja, keamanan, maupun partisipasi masyarakat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Lembata pada tahun 2021 mencapai 26,21 persen atau sebanyak 38.750 jiwa.
"Pada tahun 2022, angka tersebut mengalami penurunan menjadi 25,18 persen atau sekitar 37.880 jiwa," ungkapnya.
Lanjut Matheos, sementara itu, berdasarkan data Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), persentase penduduk miskin ekstrim di Kabupaten Lembata pada tahun 2021 tercatat sebesar 9,9 persen atau sekitar 14.640 jiwa.
Baca juga: Kopi Lembata Adakan Promosi di Festival Visit Alor 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.