Berita Lembata

Komisi II DPRD Lembata Minta Perketat Pengawasan Proyek Jalan Dari Dana DAK

tiga kontraktor pemenang tender proyek jalan dari dana DAK yakni PT Lima Satu Merdeka, PT Trans Lembata dan CV Permata Bunda, memiliki catatan khusus

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
Proyek pengerjaan jalan di Kabupaten Lembata 

LAPORAN REPORTER POS-KUPANG.COM, RICKO WAWO

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Lembata Paul Makarius Dolu meminta semua pihak terkait untuk melakukan pengawasan melekat pada proyek pengerjaan jalan yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK). 

Pihak terkait yang dimaksud Paulus ini di antaranya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tim teknis pengawas di lapangan dan anggota Komisi II DPRD Lembata

Pengawasan ini dimaksudkan untuk memastikan proyek jalan dikerjakan tepat mutu dan tepat waktu.

"Kita tidak bisa tinggal diam untuk melakukan pengetatan pengawasan, memberikan support untuk mereka agar pekerjaan ini lebih-lebih DAK itu harus tepat waktu," kata Paul Dolu kepada wartawan di Lewoleba, Rabu, 14 Juni 2023. 

Baca juga: Turis asal Hongkong Terpesona Keindahan Wisata di Kabupaten Lembata

Selain itu, menurutnya, tiga kontraktor pemenang tender proyek jalan dari dana DAK yakni PT Lima Satu Merdeka, PT Trans Lembata dan CV Permata Bunda, memiliki catatan khusus di Komisi II DPRD Kabupaten Lembata.

PT Lima Satu Merdeka dan PT Trans Lembaga kini sedang mengerjakan proyek jalan yang bersumber dari dana pinjaman daerah atau PEN. Sedangkan CV Permata Bunda mendapat penilaian negatif DPRD Lembata pada proyek DAK tahun 2022 segmen Pahengwaq karena tidak berkualitas.

"Khusus PT Lima Satu (Merdeka) dia juga sedang mengerjakan peket jalan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sehingga saya minta untuk ini dikawal betul," kata Paul.

Jika tidak selesai tepat waktu, Paul khawatir sisa dana DAK tidak dapat tersalurkan dengan baik jika proyek ini berjalan tidak sesuai dengan waktu yang ditentukan. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved