Berita Nasional

Denny Indrayana Beri Apresiasi ke MK, Tak Laporkan Dirinya Polisi Tapi ke Kongres Advokat Indonesia

Denny Indrayana, Guru Besar Hukum Tata Negara, memberikan apresiasi kepada Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak melaporkan dirinya ke polisi.

|
Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM/kolase foto
BERI APRESIASI - Denny Indrayana memberikan apresiasi kepada Mahkamah Konstitusi yang memilih tidak melaporkannya ke polisi tetapi ke Kongres Advokat Indonesia. Ia menilai, sikap MK itu menarik dan bijaksana. 

POS-KUPANG.COM - Denny Indrayana, Guru Besar Hukum Tata Negara, memberikan apresiasi kepada Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak melaporkan dirinya ke polisi tetapi ke Kongres Advokat Indonesia.

Ia menyebutkan bahwa sikap MK yang berencana melaporkan dirinya ke kepolisian, tidak harus dikritisi. Karena apa yang akan dilakukan MK merupakan hal yang harus dihormati.

Dikatakannya, saat mengkritisi MK tentang putusan terkait sistem pemilu di Indonesia, pendapat tersebut disampaikan dalam kapasitas sebagai akademisi atau dosen.

Pendapatnya tersebut, lanjut Mantan Wamenkumham ( Wakil Menteri Hukum dan HAM ) itu, bukan dalam kapasitas sebagai advokat, sebagaimana salah satu profesi yang dijalaninya saat ini.

Denny Indrayana menegaskan bahwa apa yang telah disampaikan terkait klaim putusan sistem pemilu, adalah kapasitasnya sebagai seorang akademisi atau Pakar Hukum Tata Negara.

"Jadi, saya mengapresiasi MK, dan itu artinya, tidak selalu kita mengkritisi," kata Denny Indrayana di Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Jumat 16 Juni 2023.

"Apa yang saya lakukan itu, bukan konteks sebagai Advokat, tapi disana sebagai Dosen Hukum Tata Negara," ujarnya lagi.

Sebagai seorang dosen, kata Denny Indrayana, pihaknya berkewajiban memberikan informasi dan pembelajaran kepada masyarakat.

"Menurut undang-undang guru dan dosen wajib untuk memberikan informasi, pembelajaran kepada masyarakat luas," katanya.

Pada saat itu, Denny juga mengapresiasi langkah MK yang memilih tidak mempidanakannya ke kepolisian.

"Saya mengapresiiasi MK yang memilih untuk tidak melaporkan saya ke polisi. Itu menurut saya, pilihan yang menarik dan bijak," ujarnya.

Karena bagaiamana pun, lanjut Denny Indrayana, hal itu membuka ruang kepada publik untuk berpendapat.

Denny Coreng Kredibilitas MK

Juru Bicara MK ( Mahkamah Konstitusi ), Fajar Laksono, menuturkan klaim Denny Indrayana yang terbukti tidak benar itu dinilai merugikan MK.

Menurutnya, pernyataan Denny Indrayana itu membuat kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap MK menurun.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved