Berita Nasional
Denny Indrayana Beri Apresiasi ke MK, Tak Laporkan Dirinya Polisi Tapi ke Kongres Advokat Indonesia
Denny Indrayana, Guru Besar Hukum Tata Negara, memberikan apresiasi kepada Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak melaporkan dirinya ke polisi.
"Ketika MK akan membahas, belum ada keputusan soal itu, tapi ada sesorang yang mengatakan ini seolah-olah sudah putus," kata Fajar, dikutip dari youTube Kompas TV, Jumat 16 Juni 2023.
"Implikasi pada pernyataan itulah yang kemudian mengarah kepada yang tidak terjadi, bahwa implikasinya mengarah merugikan konstitusi sehingga kredibilitasnya kemudian public trust itu dalam tataran tertentu mengalami penurunan."
"Yang pasti Mahkamah Konstitusi dalam hal ini dirugikan," lanjutnya.
Jubir Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan, sepuluh pihak terkait Permohonan Pengujian Materiil Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang sistem pemilihan umum, telah menyerahkan berkas kesimpulan.
Fajar mengatakan, MK tengah menyusun isi dari laporan tersebut.
Ia tak menyebut pasti kapan laporan tersebut dilayangkan.
Baca juga: PDIP Terima Keputusan Mahkamah Konstitusi: Mau Sistem Terbuka atau Tertutup Kami Terima
Fajar hanya menyebut bahwa laporan itu bakal diberikan ke Kongres Advokat Indonesia pekan depan.
"Kita sedang menyiapkan isi laporan itu, awal pekan depan kira-kira, laporan dugaan pelanggaran etik itu akan kita sampaikan ke organiasai advokat dalam hal ini kongres advokat Indonesia."
"Itu yang membuat MK tidak langsung merespons, karena takut fokus MK terbagi," ujarnya.
Begini Kata Kongres Advokat Indonesia
Sebelumnya, Kongres Advokat Indonesia (KAI) telah merespons rencana pelaporan MK terhadap Denny Indrayana tersebut.
Vice President Kongres Advokat Indonesia, Aldwin Rahadian, menyebut pihaknya menghormati langkah MK itu, meski belum menerima laporan secara resmi.
Aldwin menuturkan, pihaknya bakal menyikapi dan mengkaji laporan dari MK yang disebut bakal dilayangkan pekan depan.
"Terkait rencana surat MK, soal polemik Prof Denny Indrayana rekan sejawat kami sampai saat ini kami belum terima secara resmi."
"Tentu kita akan hormati, akan kita sikapi, karena hari ini pun kita belum tahu apa isi surat atau laporan yang akan disampaikan KAI," ujar Aldwin, dikutip dari youTube Kompas TV, Jumat 16 Juni 2023.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.