Berita Belu
Karantina Pertanian Timor Leste Amankan Pupuk Subsidi dan Non Subsidi asal Indonesia
Aksi penyelundupan pupuk tersebut diangkut menggunakan 5 unit mobil pikap lolos ke wilayah Timor Leste setelah melewati pemeriksaan
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Pemerintah Timor Leste melalui Karantina Pertanian Timor Leste di PLBN Batugede mengamankan 75 karung pupuk jenis urea subsidi dan 61 karung pupuk jenis Sp26 non subsidi asal Kabupaten Belu.
Aksi penyelundupan pupuk tersebut diangkut menggunakan 5 unit mobil pikap lolos ke wilayah Timor Leste setelah melewati pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai Atambua di PLBN Mota’ain, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL.
Kasatreskrim Polres Belu, IPTU Djafar Awad Alkatiri, ketika ditemui POS-KUPANG.COM, Jumat, 16 Juni 2023 diruang kerjanya membenarkan kejadian tersebut.
IPTU Djafar menjelaskan aksi penyelundupan dilakukan melalui PLBN Motaain (Indonesia) menuju ke Negara Timor Leste.
Baca juga: Cegah Konflik Sosial Wilayah Perbatasan Belu, Waasintel Kasad Ajak Warga Jaga Stabilitas Keamanan
"Kita mendapatkan informasi bahwa pada hari Kamis 15 Juni 2023 sekitar Pukul 15.00 wita, bertempat di PLBN Batugade Timor Leste, Distrik Bobonaro telah diamakannya Pupuk Bersubsidi dan non subsidi oleh pihak Karantina Pertanian Timor Leste yang diselundupkan Melalui PLBN Motaain Indonesia Menuju Ke Negara Timor Leste (PLBN Batugede)," ujarnya.
Katanya, berdasarkan informasi tersebut, anggota Sat Intelkam Polres Belu Bersama Intel Mob Ki 3 Yon A Pelopor Kabupaten Belu melakukan koordinasi dan pulbaket terkait telah diamakannya Pupuk Bersubsidi oleh pihak Karantina Pertanian Timor Leste yang diselundupkan melalui PLBN Motaain Indonesia Menuju Ke Negara Timor Leste ( PLBN Batugede).
Baca juga: PSI Belu Senang dan Bersyukur, Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Proses Pemilu Tertutup
Disampaikannya, pupuk subsidi yang diamankan di PLBN Batugade Timor Leste di angkut menggunakan 5 unit mobil pick up dan di ketahui identitas Pemilik pupuk berinisial CDS asal Haliwen, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua.
Selain itu juga diamankan pengemudi mobil yang berinisial JMT(32), RPS (34), WG (23), AG (52) dan LDB.
Djafar menyampaikan bahwa dari penjelasan Koordinator karantina Pertanian Timor Leste 5 Unit mobil yang memuat pupuk tersebut masuk melalui PLBN Motaain Indonesia ke PLBN Batugade Timor Leste pada Rabu tanggal 14 Juni 2023 kemudian parkir di PLBN Batugade Timor Leste dan baru dilakukan pemeriksaan dokumen pada Kamis 15 Juni 2023.
Baca juga: MK Tolak Gugatan Pemilu Tertutup, NasDem Belu: Ini Sesuai Harapan dan Keinginan Masyarakat
"Pada saat di periksa oleh Petugas Karantina Pertania PLBN Batugade Timor Leste dokumen yang di tunjukan dari Pemilik Pupuk kepada Petugas hanya Dokumen PEB ( pemberitahuan Ekspor barang ) dari Indonesia yang berisi muatan Jagung giling, Garam dan Roti sedangkan untuk Pupuk tidak masuk dalam Dokumen PEB dari Indonesia tetapi hanya di tunjuk Nota Pembelian Pupuk kepada petugas," jelasnya.
Kemudian, lanjutnya, atas dasar tersebut Petugas Karantina Pertania Timor Leste melakukan pemeriksaan dengan cara membongkar isi muatan ke Lima Mobil tersebut dan di dapati muatan pupuk dengan jenis urea dan SP 26.
"Dari Pemeriksaan oleh Petugas Karantina Pertanian Timor Leste bahwa Posisi Pupuk berada di bagian paling bawah sedangkan di atas pupuk di taruh muatan jagung giling,garam dan roti serta sebagian pupuk ada yang di bungkus menggunakan karung lain untuk menutupi label pupuk dan sebagian di biarkan tidak di bungkus dengan menggunakan karung baru," jelasnya lagi.
Tambahnya, dengan adanya kejadian tersebut Koordinator Karantina melaporkan kepada Pimpinan Karantina Pusat Timor Leste dan dari laporan tersebut Koordinator Karantina Pertanian PLBN Batugade Timor Leste sesuai Undang-undang Karantina Pertanian Timor Leste diberikan 2 Opsi yaitu, Pertama, barang tersebut di sita oleh Pemerintah Timor Leste dalam hal ini Karantina Pertanian PLBN Batugade Timor Leste. Kedua, barang tersebut dikembalikam ke Negara Asal ( Indonesia melalui PLBN Motaain).
Baca juga: Sekda Belu Minta OPD Segera Usulkan Pencairan Gaji 13
"Untuk saat ini kami belum bisa melakukan tindakan hukum karena itu berada di wilayah Timor Leste dan sejauh ini sudah kita laporkan kepada pimpinan. Tapi yang jelas jika pelaku dan barang bukti dikembalikan ke Indonesia, kita akan tindak lanjut sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Pemerintah-Timor-Leste-di-PLBN-Batugede-mengamankan-75-karung-pupuk.jpg)