Tindak Pidana Perdagangan Orang

Polisi Tangkap Calo Perekrut Pekerja Migran Ilegal di Flores Timur

pelaku diketahui telah mengirim banyak tenaga kerja ilegal ke Malaysia melalui pelabuhan laut Larantuka dan Maumere. 

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/POLRES FLOTIM
TANGKAP - Aparat Polres Flores Timur berhasil menangkap seorang pelaku diduga calo perekrut pekerja migran ilegal di Flores Timur, Selasa 13 Juni 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO Polres Flores Timur berhasil menangkap seorang pria diduga sebagai calo perekrut pekerja migran ilegal, Selasa 13 Juni 2023.

Kapolres Flores Timur, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, melalui Kasat Reskrim, Iptu Lasarus M.A La'a mengatakan pelaku bernama Philipus Sogen, warga Desa Sinahadigala, Kecamatan Tanjung Bunga.

"Benar, ada penangkapan oleh Satgas TPPO Polres Flotim yang terdiri dari Unit Tipidter bersama Unit III intelkam, Siaga Ops, Kapospol Tanjung Bunga, serta Kanit Buser polres Flotim di bawah pimpinan Kanit Tipidter IPDA Stefen A. Lindimara," katanya, Rabu 14 Juni 2023.

Ia pun memberikan laporan penangkapan berdasarkan laporan polisi tentang TPPO Nomor : LP / A / 209 / VI / 2023 / NTT / Polda NTT, tanggal 12 Juni 2023.

Baca juga: Menteri PPPA Sebut NTT Darurat Tindak Pidana Perdagangan Orang

Iptu Lasarus menerangkan, pelaku diketahui telah mengirim banyak tenaga kerja ilegal ke Malaysia melalui pelabuhan laut Larantuka dan Maumere. 

"Sejak April 2023, sudah banyak yang ia kirim. Pelaku sebagai calo salah satu perusahaan, tapi belum tau nama perusahaannya," katanya.

Pihaknya akan kembali melaporkan keterangan lebih detail setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Flores Timur.

"Nanti setelah pemeriksaan detail akan disampaikan," tuturnya.

Saat ini, Philipus Sogen sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan di Unit Tipidter Polres Flotim.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved