Berita Sumba Timur
Tersangka Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Waingapu Masih Berstatus Saksi
Dikatakan bahwa pada saat pelaku melakukan kejahatannya, ada bekas cairan dari pelaku yang terdapat di bedcover
Penulis: Ferdi Naga | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/FERDY NAGA
SAKSI - Kanit PPA Polres Sumba Timur AIPDA Ahmad Furqan mengatakan, tersangka kekerasan seksual terhadap anak di Waingapu Sumba Timur masih berstatus saksi
Ia mengukapkan juga bahwa saat ini pelaku tidak diijinkan untuk tinggal bersama orangtuanya karena bisa jadi nanti pisikis anak bisa terganggu, sehingga kami bekerja sama dengan Dinas perlindungan perempuan dan anak untuk bisa diindungi oleh Dinas terkait di Rumah Aman.
Ahmad juga berharap jika memang nanti dalam proses penyelidikan lancar, pihaknya akan meningkatkan ke proses penyidikan dan menetapkan pelaku sebagai tersangka. "Mudah-mudahn tidak lagi terjadi kekerasan seperti ini terhadap anak kandung," ujarnya. (Cr21)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.