Berita Sumba Timur
Personel Polres Sumba Timur Tangkap Pelaku Pencurian Hewan
Hal ini diungkap Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar WLS melalui Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, Iptu Jumpatua Simanjorang, Rabu 10 Mei 2023.
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ferdinand Edo Putra Naga
POS-KUPANG.COM, SUMBA TIMUR - Polres Sumba Timur membekuk Wunu Ngitu Ama (30) karena diduga melakukan pencurian terhadap 4 ekor kuda milik Gideon Pati Kambar alias Gideon.
Tidak hanya mencuri, pelaku yang berprofesi sebagai petani di Kampung Wangga, Desa Makaminggit, Kecamatan Nggaha Ori Angu, Kabupaten Sumba Timur juga kemudian meminta uang tebusan sebesar Rp 4 juta kepada korban.
Hal ini diungkap Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar WLS melalui Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, Iptu Jumpatua Simanjorang, Rabu 10 Mei 2023.
Menurutnya, lokasi pencurian berada di Padang Laputu di Desa Praihambuli, Kecamatan Nggaha Ori Angu, Kabupaten Sumba Timur dan melibatkan dua orang.
Baca juga: Bupati Sumba Timur Khristofel Praing Panen Jagung di Lahan Seluas 1500 Hektar
Kejadian berawal saat pelaku mencuri 4 ekor hewan kuda milik korban. Setelah mencuri, pelaku langsung menyembunyikannya. 3 minggu kemudian pelaku menghubungi korban untuk meminta uang tebusan.
"Sekitar 3 minggu kemudian, tersangka menghubungi pemilik hewan lalu minta sejumlah uang tebusan sebesar Rp 4 juta agar 4 ekor hewan kudanya dikembalikan," jelas Iptu Jumpatua.
Korban kemudian menuruti keinginan pelaku namun korban hanya menyediakan uang sebesar Rp 1,5 juta.
"Akhirnya terjadi kesepakatan, korban dan para pelaku bertemu di padang dekat tempat tinggal para pelaku," jelasnya.
Ia menambahkan, karena uang yang siapkan korban tidak sesuai permintaan, maka pelaku hanya mengembalikan dua ekor hewan kuda saja. Sedangkan 2 ekor kuda lainnya akan diberikan jika korban sudah memberikan uang diminta pelaku.
Korban yang merasa dirugikan pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lewa.
Baca juga: Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Sumba Timur Alami Peningkatan
Pelaku sendiri, lanjutnya, sudah menjadi incaran aparat kepolisian dan merupakan residivis namun belum tertangkap karena pelaku selalu menghindar atau lolos dari kejaran petugas.
Setelah melalui proses pencarian yang cukup panjang, tim gabungan Polres Sumba Timur akhirnya membekuk pelaku pada Kamis 4 Mei 2023 lalu.
"Sekitar jam 11.00 wita, target yg dimaksud melintas menggunakan sepeda motor melewati wilayah Praipaha sehingga anggota kai melakukan pengejaran dan menangkapnya tanpa melakukan perlawanan," pungkasnya.
Baca juga: Pasar Prailiu di Sumba Timur Beroperasi Kembali
Berdasarkan hasil interogasi pelaku mengakui semua perbuatannya. Hingga saat ini pihak kepolisian masih mencari pelaku lainnya yang melarikan diri dan menjadi DPO.
"Selain itu, tim juga masih melakukan pencarian terhadap 2 ekor hewan kuda lainnya yg sampai saat ini masih belum ditemukan," ungkapnya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

                
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.