Berita Timor Tengah Utara

Ini Penjelasan Kepala BKDPSDM Timor Tengah Utara Perihal Pembukaan Perekrutan PNS Tahun 2023

BKDPSDM Timor Tengah Utara kemudian mengeluarkan pengumuman untuk penerimaan tenaga PPPK Kabupaten Timor Tengah Utara. 

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Kepala BKDPSDM Kabupaten Timor Tengah Utara, Alexander Tabesi 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Timor Tengah Utara, Alexander Tabesi menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima mengenai formasi perekrutan tenaga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Timor Tengah Utara dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB RI). 

Baginya Alexander, secara khusus untuk tenaga PNS ini, BKDPSDM TTU biasanya menerima usulan formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB RI). 

"Jadi untuk sementara PNS belum ada informasi dari KemenPAN-RB," ucapnya saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Senin, 12 Juni 2023.

Dikatakan Alexander, pasca menerima informasi dari KemenPAN-RB mengenai perekrutan tenaga PNS, Badan Kepegawaian Daerah dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Timor Tengah Utara akan mengumumkan secara terbuka kepada publik mengenai hal ini.

Baca juga: Perekrut 16 Calon Tenaga Kerja Non-prosedural Asal Timor Tengah Utara Resmi Jadi Tersangka

Sebelumnya diberitakan, Badan Kepegawaian Daerah dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Timor Tengah Utara mengusulkan sebanyak 1046 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Usulan sebanyak 1046 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 Kabupaten Timor Tengah Utara uni telah diajukan beberapa waktu lalu kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB RI). 

Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023 ini dibagi dalam beberapa kategori yakni;  Tenaga Kesehatan 641 formasi, Tenaga Guru 127 formasi, dan Tenaga Teknis 278 formasi.

Ia menerangkan bahwa, usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 ini diajukan kepada KemenPAN-RB berdasarkan surat Bupati TTU nomor 800/539/BKDPSDM tanggal 28 April 2023 lalu.

Pasca mengajukan usulan kepada KemenPAN-RB, ujar Alexander, KemenPAN-RB kemudian memberikan persetujuan teknis. Persetujuan teknis ini akan disampaikan langsung kepada BKDPSDM TTU.

Baca juga: Kejar Target Operasi September 2023, PLTU Timor-1 Uji Keamanan Operasi Boiler Menuju Tahap Sinkron

Pasca persetujuan teknis ini dikeluarkan, BKDPSDM Timor Tengah Utara kemudian mengeluarkan pengumuman untuk penerimaan tenaga PPPK Kabupaten Timor Tengah Utara

"Kita menunggu jadwal dari KemenPAN, karena biasanya jadwal dari KemenPAN berubah-ubah," tukasnya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved