Berita Timor Tengah Utara
Ini Penjelasan Kepala BKDPSDM Timor Tengah Utara Perihal Pembukaan Perekrutan PNS Tahun 2023
BKDPSDM Timor Tengah Utara kemudian mengeluarkan pengumuman untuk penerimaan tenaga PPPK Kabupaten Timor Tengah Utara.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Timor Tengah Utara, Alexander Tabesi menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima mengenai formasi perekrutan tenaga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Timor Tengah Utara dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB RI).
Baginya Alexander, secara khusus untuk tenaga PNS ini, BKDPSDM TTU biasanya menerima usulan formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB RI).
"Jadi untuk sementara PNS belum ada informasi dari KemenPAN-RB," ucapnya saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Senin, 12 Juni 2023.
Dikatakan Alexander, pasca menerima informasi dari KemenPAN-RB mengenai perekrutan tenaga PNS, Badan Kepegawaian Daerah dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Timor Tengah Utara akan mengumumkan secara terbuka kepada publik mengenai hal ini.
Baca juga: Perekrut 16 Calon Tenaga Kerja Non-prosedural Asal Timor Tengah Utara Resmi Jadi Tersangka
Sebelumnya diberitakan, Badan Kepegawaian Daerah dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Timor Tengah Utara mengusulkan sebanyak 1046 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Usulan sebanyak 1046 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 Kabupaten Timor Tengah Utara uni telah diajukan beberapa waktu lalu kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB RI).
Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023 ini dibagi dalam beberapa kategori yakni; Tenaga Kesehatan 641 formasi, Tenaga Guru 127 formasi, dan Tenaga Teknis 278 formasi.
Ia menerangkan bahwa, usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 ini diajukan kepada KemenPAN-RB berdasarkan surat Bupati TTU nomor 800/539/BKDPSDM tanggal 28 April 2023 lalu.
Pasca mengajukan usulan kepada KemenPAN-RB, ujar Alexander, KemenPAN-RB kemudian memberikan persetujuan teknis. Persetujuan teknis ini akan disampaikan langsung kepada BKDPSDM TTU.
Baca juga: Kejar Target Operasi September 2023, PLTU Timor-1 Uji Keamanan Operasi Boiler Menuju Tahap Sinkron
Pasca persetujuan teknis ini dikeluarkan, BKDPSDM Timor Tengah Utara kemudian mengeluarkan pengumuman untuk penerimaan tenaga PPPK Kabupaten Timor Tengah Utara.
"Kita menunggu jadwal dari KemenPAN, karena biasanya jadwal dari KemenPAN berubah-ubah," tukasnya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Timor Tengah Utara
Timor Tengah Utara
BKDPSDM
Pegawai Negeri Sipil
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
PNS
BKDPSDM Timor Tengah Utara Usulkan 1046 Formasi PPPK Tahun 2023 |
![]() |
---|
BPMP dan BGP Provinsi Nusa Tenggara Timur Gelar Kegiatan di Timor Tengah Utara |
![]() |
---|
Anggota DPRD Timor Tengah Utara Apresiasi Peran Nakertrans Dorong Peningkatan Keahlian Masyarakat |
![]() |
---|
Gadis Timor Tengah Utara Lolos dari Jeratan Perdagangan Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.