Berita Kota Kupang

Soroti Masalah Perdagangan Orang, HMI Cabang Kupang Ajak Warga Tandatangan Petisi 

kesadaran masyarakat juga mengenai rayuan untuk dipekerjakan di luar negeri. Iming-iming gaji tinggi hingga pekerjaan layak

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
MIMBAR BEBAS - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kupang Komisariat Hukum Undana saat melakukan mimbar bebas di arena Car Free Day Kota Kupang, berkaitan dengan masalah perdagangan orang di NTT. Sabtu 10 Juni 2023.   

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kupang, Komisariat Hukum Undana menyoroti masalah perdagangan orang di Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Sejumlah mahasiswa dari Komisariat Hukum Undana mengajak masyarakat untuk menandatangani petisi penolakan terhadap masalah ini. 

Mimbar bebas pun digelar oleh para mahasiswa dari Komisariat Hukum Undana di arena Car Free Day Kota Kupang, Sabtu 10 Juni 2023. 

Dalam mimbar bebas itu, para orator menerangkan ihwal tindak pidana perdagangan orang yang kian marak di Indonesia, khususnya NTT. Masyarakat harus menyadari masalah ini bukan saja persoalan individual.

Baca juga: Lebih Dari 97 Persen Peserta Didik SD - SMP Kota Kupang Dinyatakan Lulus

"Masalah ini bukan secara individual tetapi menjadi masalah bersama. Human trafiking harus menjadi perhatian kita semua," ujar seorang orator. 

Melalui petisi, partisipasi masyarakat dalam upaya mendukung penuntasan kasus perdagangan orang di NTT bisa dilakukan. Hal itu juga sebagai bentuk keberpihakan warga dalam memberantas masalah kemanusiaan ini. 

Sisi lain, kesadaran masyarakat juga mengenai rayuan untuk dipekerjakan di luar negeri. Iming-iming gaji tinggi hingga pekerjaan layak, harus diperhatikan secara betul. 

Kabid PU HMI Cabang Kupang, Syahrul mengatakan perhatian terhadap masalah ini bukan menjadi tanggungjawab satu pihak. Semua orang harus bergerak mengingatkan keluarganya atau siapapun agar tidak terjebak dalam kasus kemanusiaan itu. 

Lain pihak, Syahrul memaparkan sejumlah data mengenai pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia atau PMI asal NTT.

Menurut dia, sepanjang Januari hingga Juni 2023, setidaknya ada 60 jenazah PMI yang dipulangkan dari berbagai negara. 

Baca juga: DPRD Yakin Pelaksana PPDB di Kota Kupang Berjalan Sesuai Regulasi

Syahrul menyebut jumlah ini menjadi sebuah duka mendalam bagi provinsi NTT. Orang yang harusnya bisa menopang keluarga di kampung halaman dengan bekerja keluar negeri, harus bertaruh nyawa. 

Di samping itu, Syahrul mengingatkan masyarakat NTT yang kerja keluar negeri agar bisa mengikuti prosedur yang telah disiapkan. Ia tidak mau jenazah PMI asal NTT terus berdatangan ke bumi Flobamora. 

Muhamad Farid Ridha selaku Ketua Komisariat Hukum Undana HMI Cabang Kupang, mengatakan agenda mimbar bebas itu dilakukan sebagai bentuk deklarasi menyetop masalah perdagangan orang di NTT. 

Baginya persoalan itu merupakan pelanggaran HAM berat. Masalah perdagangan orang, kata dia, adalah masalah kemanusiaan yang patut diselesaikan. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved