Berita Kota Kupang
Soroti Masalah Perdagangan Orang, HMI Cabang Kupang Ajak Warga Tandatangan Petisi
kesadaran masyarakat juga mengenai rayuan untuk dipekerjakan di luar negeri. Iming-iming gaji tinggi hingga pekerjaan layak
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
MIMBAR BEBAS - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kupang Komisariat Hukum Undana saat melakukan mimbar bebas di arena Car Free Day Kota Kupang, berkaitan dengan masalah perdagangan orang di NTT. Sabtu 10 Juni 2023.
Baginya hak untuk hidup bagi tiap orang wajib dijamin. HMI Cabang Kupang, tegas dia, menolak perdagangan manusia di NTT. Setelah mimbar bebas pihaknya akan mulai melakukan kerja sama dengan berbagai pihak memerangi kasus tersebut.
Baca juga: Dinas Pendidikan Kota Kupang Tetapkan Juknis PPDB, Sekolah Negeri Dilarang Terima Pungutan
Komisariat Hukum Undana bakal mengadvokasi maupun edukasi kasus ini. Sisi lain, ia juga mengajak masyarakat yang mau bekerja di luar negeri agar mengikuti prosedur yang telah ada. (Fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Baca Juga
Enam Ribu Simpatisan Hanura Siap Jemput Kunjungan Ketum Oesman Sapta Odang di Kota Kupang NTT |
![]() |
---|
PSI Kota Kupang Gelar Pemeriksaan Gratis dan Bazar Murah |
![]() |
---|
Kesiapan PPDB di Kota Kupang Lebih dari 95 Persen |
![]() |
---|
12 Posyandu di Kelurahan Liliba Dapat Bantuan dari Dinkes Kota Kupang |
![]() |
---|
Lebih Dari 97 Persen Peserta Didik SD - SMP Kota Kupang Dinyatakan Lulus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.