Breaking News

Berita Kota Kupang

Soroti Masalah Perdagangan Orang, HMI Cabang Kupang Ajak Warga Tandatangan Petisi 

kesadaran masyarakat juga mengenai rayuan untuk dipekerjakan di luar negeri. Iming-iming gaji tinggi hingga pekerjaan layak

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
MIMBAR BEBAS - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kupang Komisariat Hukum Undana saat melakukan mimbar bebas di arena Car Free Day Kota Kupang, berkaitan dengan masalah perdagangan orang di NTT. Sabtu 10 Juni 2023.   

Baginya hak untuk hidup bagi tiap orang wajib dijamin. HMI Cabang Kupang, tegas dia, menolak perdagangan manusia di NTT. Setelah mimbar bebas pihaknya akan mulai melakukan kerja sama dengan berbagai pihak memerangi kasus tersebut. 

Baca juga: Dinas Pendidikan Kota Kupang Tetapkan Juknis PPDB, Sekolah Negeri Dilarang Terima Pungutan

Komisariat Hukum Undana bakal mengadvokasi maupun edukasi kasus ini. Sisi lain, ia juga mengajak masyarakat yang mau bekerja di luar negeri agar mengikuti prosedur yang telah ada. (Fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved